Pada kesempatan tersebut, M Isnaini sebagai Kepala Sub Koordinator Legalitas dan Perizinan Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi Kota Pekanbaru, memberikan arahan terkait persiapan pembentukan Koperasi JMSI Riau. Menurutnya, terpenting dalam mendirikan koperasi adalah keberadaan pengurus dan KTP, selanjutnya menyusun anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD ART).
"Terpenting itu AD/ART, tentukan di dalamnya Koperasi JMSI Riau ini bergerak di bidang apa, tetapkan siapa pengurus sebanyak 20 orang, nanti nama-nama pengurus ini dibunyikan dalam akta sebagai pendiri koperasi," terang Isnaini.
Kemudian, lanjut Isnaini, terpenting lagi setelah koperasi berdiri dan berjalan, adalah rapat akhir tahun (RAT) yang hasilnya wajib dilaporkan ke Dinas Koperasi. Jika RAT tidak tepat waktu maka disimpulkan koperasi sudah tidak sehat lagi.
"Buku laporan ini semua pengurus harus pegang, berisi tentang kondisi keuangan koperasi, pengawas, audit pengawas, rencana kerja pengurus, dan rencana kerja pengawas," terangnya.
Ketua Koperasi JMSI Riau Mardisna Husin pada kesempatan itu mengatakan, bahwa Koperasi JMSI Riau ini nantinya direncanakan bergerak di bidang jasa, akan tetapi tidak menutup kemungkinan juga akan bergerak di bidang simpan pinjam.
"Nanti akan kita sepakati dalam AD ART, secepatnya kita selesaikan, karena ini bukan main-main dan merupakan langkah serius dari rekan-rekan pengusaha media massa yang tergabung dalam organisasi JMSI Riau, kami akan terus komunikasi dengan Dinas Koperasi guna menyusun AD ART dan syarat-syarat lain pembentukan Koperasi JMSI Riau ini," pungkas Mardisna. (rls)