Surabaya, - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi, Anas Urbaningrum, telah kembali menghirup udara bebas pada Selasa (11/4/2023). Saat meninggalkan Lapas Sukamiskin Bandung, Anas dijemput seperti pahlawan oleh keluarga maupun barisan loyalisnya.
Sambutan pada Anas Urbaningrum itu, menjadi tanda tanya dalam benak aktivis Penggiat Anti Korupsi yang sekaligus sebagai Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) Baihaki Akbar.
Terlebih, Anas menjalani hukuman bukan karena membela rakyat kecil.
"AU ditahan bukan karena berjuang membela rakyat yang ditindas. Tidak ada sejarahnya AU terlibat dalam perjuangan kasus tanah rakyat, nasib buruh, atau petani," ujar Baihaki, Minggu (16/4/2023).
Alih-alih dipenjara karena membela rakyat kecil, kata Baihaki Akbar, Anas justru dipenjara karena Korupsi, alias merampok uang yang menjadi hak rakyat.
"Koruptor kok dielu-elukan seperti pahlawan seharusnya kita jauhi" pungkasnya.
Diketahui sebelumnya Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang pada 22/2/2012 lalu.