DPD KNPI Kepulauan Meranti periode 2020/2023 sudah masuk dalam masa penghujung jabatan, melihat sk yang dikeluarkan oleh DPD KNPI Provinsi Riau nomor : kep.007/DPD-KNPI/RI/IX/2020 tanggal 17 September 2020 tentang pengesahan komposisi dan personalia DPD KNPI kepulauan Meranti Periode 2020/2023, Bahwa masa jabatan Hanya 3 tahun di tetapkan semenjak di keluarkan SK tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Muhammad Irfan Khusairi yang biasa di sapa Irfan saat di temui tim Kabarin, ia merasa kecewa dengan kondisi DPD KNPI Kepulauan Meranti, Minggu (9/4).
"Saya merasa kecewa dan sangat menyayangkan sekali terkait kondisi DPD KNPI Kepulauan Meranti hari ini. Seharusnya organisasi kepemudaan yang terbilang cukup dewasa, dapat menyelesaikan masalah masalah di internal yang sudah lama vakum dan sudah lama tidak menampakkan wujudnya. apalagi ini sudah pada masa pergantian kepemimpinan, harusnya sudah ada persiapan MUSDA" ujar Irfan
Irfan berharap Ketua KNPI Kepulauan Meranti untuk Merangkul Kembali anggota KNPI dan tertibkan kembali organisasi kepemudaan tersebut.
"Saya harap Bung Rudi rangkul kawan - kawan untuk menertibkan kembali administrasi organisasi kepemudaan ini seperti yang sudah ditentukan. Agar bisa mengawal kembali Kebijakan pemerintah seperti dulu," tutupnya.
Laporan : Fajar