MERANTI - Kapolres Kepulauan Meranti Polda Riau AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, Senin (8/5/2023) siang, menggelar kegiatan Duduk Besile bersilaturahmi dengan Ketua LAM dan masyarakat Kecamatan Merbau.
Pertemuan yang berlangsung di kediaman Mardoni, Jalan Kundur Kelurahan Teluk Belitung tersebut ikut dihadiri Camat Merbau Muhammad Nazir SPd MSi, Ketua MKA LAM Merbau Mustafa, Ketua DPH LAM Merbau Syafruddin SHum, Ketua Karang Taruna Merbau Bustami, para PJU Polres, perangkat Kelurahan Teluk Belitung dan Desa Bagan Melibur, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, serta masyarakat Teluk Belitung dan Bagan Melibur.
Ketua DPH LAM Kecmatan Merbau Syafruddin, dalam sambutannya berterimakasih kepada Kapolres dan jajaran atas kehadiran untuk bersilaturahmi bersama masyarakat Teluk Belitung dan Bagan Melibur tersebut.
"Kami mengapresiasi program Duduk Besile ini. Program ini sudah lama kami dengar dilakukan oleh pak Kapolres, namun barulah saat ini terlaksana di di Teluk Belitung. Alhamdulillah ini merupakan kesempatan yang baik kita dapat bertatap muka dengan Kapolres Kepulauan Meranti. Tentunya kami menyambut dengan baik kedatangan Kapolres dan jajaran ditempat kami ini," ucapnya.
Dalam pertemuan itu, Kapolres Andi Yul juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada semua yang hadir. Terlebih masyarakat Teluk Belitung yang saling mendukung dan membantu, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berjalan dengan aman dan kondusif.
Ia menyebutkan bahwa program Duduk Besile Polres Kepulauan Meranti itu merupakan wadah silaturahmi dan sebagai wujud nyata kehadiran polisi ditengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
"Tentunya kami membutuhkan kehadiran dan masukan dari para tokoh yang ada dan masyarakat di Kecamatan Merbau untuk bersama-sama mempertahankan kondusifitas kamtibmas yang telah tercipta ini," ujarnya.
Pertemuan diisi dengan dialog dan tanya jawab. Seperti tentang pemberantasan peredaran narkotika, permasalahan Karthutla dan batasan Karhutla (peringatan ataupun sosialisasi kepada masyarakat awam) agar masyarakat tidak merasa ditakut-takuti.
Termasuk soal sosialisasi tentang surat izin keramaian yang dilakukan oleh Polres Kepualuan Meranti.
Menanggapi sejumlah pertanyaan masyarakat itu, Kapolres mengatakan bahwa berkaitan dengan permasalahan penyalahgunaan narkoba, pihaknya akan memerintahkan Kapolsek untuk meningkatkan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat terutama di sekolah-sekolah.
Kemudian berkaitan dengan permasalahan Karhutla, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
"Ada ketentuan yang mengatur tentang membuka lahan dengan cara dibakar, yakni di lahan yang tidak lebih dari 2 hektar. Dengan syarat bahwa lahan tersebut bukan merupakan lahan gambut. Tidak melakukan pembakaran pada saat musim kemarau dan membuat sekat lahan pada saat pembakaran. Untuk itu, sosialisasi untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang tidak sesuai prosedur akan selalu gencar kami lakukan," jelasnya.
Terkait dengan kepengurusan izin keramaian, disampaikan Kapolres Andi Yul, bahwa pihaknya mengacu pada peraturan yang ada. Salah satunya adalah dalam proses kepengurusannya harus diajukan 3 hari sebelum hari pelaksanaan.
"Untuk batas waktu pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan kebijakan dan kesepakatan desa. Karena dalam kepengurusan izin keramaian hal yang paling awal adalah harus mengetahui perangkat desa atau kelurahan," beber Kapolres.
Usai itu, dilakukan pemasangan Tanjak Melayu oleh Ketua MKA LAM Kec Merbau Mustafa kepada Kapolres Kepulauan Meranti.
Pertemuan ditutup dengan penyerahan bantuan alat olahraga oleh Kapolres Kepulauan Meranti kepada Ketua Karang Taruna Kecamatan Merbau dan foto bersama. (Humas Polres Meranti)