terkini

Ads Google

Polres Meranti Tambah Jam Operasional Pelayanan SKCK

Redaksi
5/03/23, 15:00 WIB Last Updated 2023-05-03T08:00:21Z



MERANTI - Dalam rangka pelaksanaan pelayanan SKCK untuk persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) dan umum lainnya, Polres Kepulauan Meranti Polda Riau akan menambah jam operasional pelayanan.


Rencananya, penambahan jam operasional untuk pendaftaran administrasi tersebut dimulai dari tanggal 1 - 14 Mei 2023 ini.


Demikian diungkapkan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, melalui Kasat Intelkam AKP Josrizal SH, Rabu (3/5/2023).


Dikatakannya, penambahan jam operasional itu disepakati setelah adanya koordinasi bersama dengan KPUD Kepulauan Meranti.


"Agar urusan pelayanan mudah dan lancar, maka kita akan melakukan penambahan jam operasional pelayanan SKCK. Kalau normalnya dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB, kita perpanjang hingga pukul 22.00 WIB," ungkap Josrizal.


Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa pemberlakuan penambahan jam operasional pelayanan SKCK di Polres ini dilakukan karena selain untuk keperluan bacaleg juga untuk keperluan mendesak, seperti persyaratan pengangkatan PPPK dan lainnya.


"Polres Kepulauan Meranti tetap melayani pelayanan SKCK untuk keperluan yang saat ini juga mendesak, yakni persyaratan pengangkatan PPPK dan keperluan umum lainnya," beber Kasat Intelkam.


Terhadap pemberlakuan itu, Polres Kepulauan Meranti menghimbau kepada bakal calon agar segera menyerahkan berkas pengajuan SKCK ke petugas sehingga bisa secepatnya diterbitkan.


"Supaya tidak terlambat atau keteteran, sebaiknya semua bacaleg maupun PPPK agar segera menyampaikan berkas ke petugas kita," himbaunya. (Humas Polres Meranti)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Meranti Tambah Jam Operasional Pelayanan SKCK

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x