Kabaran Meranti, Dalam rangka evaluasi dan penyusunan standar pelayanan publik pada UPT RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, Rumah sakit Umum Daerah Kepulauan Meranti mengadakan Forum Konsultasi Publik di ruang rapat RSUD Kepulauan Meranti, Selasa (30/5).
Evalinda, SKP., MKM Kepala Bidang Penunjang RSUD Kepulauan Meranti, mengatakan dalam pemaparannya bahwa standard dari pelayanan publik itu mencakup 14 komponen.
" Standard dari pelayanan publik itu ada 14 komponen yang beberapa diantaranya adalah kelengkapan Persyaratan, Mekanisme dan jangka waktu pelayanan" ungkapnya.
Selain itu ia juga berharap jika setelah penerapan SPO (Standar Prosedur Operasional) dijalankan, dan masih Ada keluhan, kiranya publik mengisi kotak saran RSUD.
"Setelah SPO nanti kita jalankan dan masih ada keluhan dari pelayanan kami yang kurang memuaskan, mohon beritahu kami melalui kotak saran, agar kami bisa evaluasi terlebih dahulu sebelum viral di media," harapnya.
Menanggapi pemaparan dari narasumber, Muzamil mewakili dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang juga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan sudah selayaknya RSUD selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Seharusnya Rumah Sakit ini memanglah memiliki standar pelayanan publik agar tercipta kondusifitas antar masyarakat dan pelayan masyarakat, yang mana seharusnya pasien sehat dan pelayan kesehatannya juga sehat, " katanya.
Selain dari pelayanan prima menurut Muzamil pihak rumah sakit juga harus memberikan pelayanan yang efektif dan efisien.
KI