Kabaran Meranti, - Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) kabupaten Kepulauan Meranti Menyerahkan Berkas Permohonan untuk diterbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Organisasi JMSI bertempat di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) jalan Kartini Selatpanjang kota, Kamis (08/06/2023)
Ketua JMSI Meranti N Fadli menjelaskan maksud kedatangannya bersama jajaran pengurus untuk mendaftarkan organisasi JMSI Meranti yang beralamat di jalan Kartini agar terdaftar secara resmi di Kesbangpol Kepulauan Meranti.
"Disini saya dan anggota datang dengan maksud untuk menyerahkan berkas organisasi yang saya pimpin agar terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya
Fadli menyampaikan, organisasi JMSI merupakan organisasi pemilik perusahaan media yakni media Selatpanjangpos.id pemilik saya sendiri, Sinkap.info owner Maghfaruddin, Kabaran.id owner Musa dan Ribaknews.com owner TP Batu bara.
"Jadi pak JMSI ini adalah wadah bagi pemilik perusahan Pers bukan organisasi profesi," ujarnya.
Mendengar pernyataan dari ketua JMSI Kepala badan Kesbangpol Wan Zulkifli berharap JMSI kedepannya bisa Eksis dan bermanfaat dalam membangun kemajuan daerah Meranti.
"Siap ketua jadi JMSI ini adalah organisasi Pemilik perusahaan Pers. Saya berharap JMSI kedepan bisa tetap eksis dikalangan masyarakat, membantu dan ikut membangun Meranti serta berguna bagi bangsa dan negara," Sebutnya.