terkini

Ads Google

Resmi Terdaftar, Fadli Apresiasi Kesbangpol Kepulauan Meranti

Redaksi
6/09/23, 22:30 WIB Last Updated 2023-06-09T15:30:26Z


Kabaran Meranti - Mendapat respon yang tidak lebih dari 24 jam oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)  membuat Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Meranti merasa pelayanannya telah maksimal.

Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang di hantarkan pada kamis (8/6) lalu oleh pengurus cabang JMSI Meranti telah mendapatkan surat pengesahan pada hari ini, Jum'at (9/6).

Dengan Nomor : 210/KESBANGPOL/VI/2023/14 Keberadaan JMSI Kepulauan Meranti telah tercatat di Kesbangpol sebagai Perkumpulan dari Organisasi Pemilik media yang berdomisili di pusat kota Selatpanjang, tepatnya Jalan Kartini No. ... Selatpanjang Kota Kepulauan Meranti.

Dalam kutipan surat tersebut Wan Zulkifli, S.H, M.Si, menyatakan bahwa "Jaringan Media Siber Indonesia Kabupaten Kepulauan Meranti" Sudah tercatat dalam data perkumpulan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Meranti, diharapkan kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai dengan kententuan Peraturan Perudang-undangan yang berlaku. 

Sementara itu dengan cepatnya urusan administrasi yang siap dalam kurang dari 24 jam, N Fadli selaku Ketua JMSI Kepulauan Meranti mengapresiasi kinerja Kesbangpol dalam prosesnya.

"Alhamdulillah tak sampai berhari-hari pemberkasan SKT kami sudah siap dan tercatat dalam legalitas Kesbangpol,"Ucap Fadli.

Fadli menilai jika semua instansi pemerintahan dapat dimaksimalkan dalam pelayanannya, agar konsep mensejahterakan Meranti bisa dirasakan oleh masyarakat meranti.

"Jika setiap OPD pelayanannya tanggap, saya yakin ini bakal mempengaruhi kenyamanan dan kesejahteraan Daerah khususnya Meranti," pungkasnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Resmi Terdaftar, Fadli Apresiasi Kesbangpol Kepulauan Meranti

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x