Kabaran Meranti,- Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMD PT Bumi Meranti (Perseroda) Tahun 2023, di Kantor BUMD Kompleks Perumahan Dinas, Jalan Dorak Selatpanjang, Kamis (28/9/2023).
Ada beberapa poin yang menjadi arahan Plt Bupati Asmar dalam RUPS tersebut. Salah satunya pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan oleh PT Bumi Meranti.
“Saya minta administrasi semua kegiatan yang dikerjakan harus tertib dan benar. Bila perlu ada pendampingan dari APH supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan kedepannya,” tegas Asmar.
Dia juga berharap seluruh pihak untuk menjaga soliditas, meningkatkan inovasi dalam berusaha dan bekerja keras.
"BUMD PT Bumi Meranti harus bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan Meranti yang lebih baik di masa depan," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Komisaris PT Bumi Meranti Irmansyah menjelaskan, pihaknya akan segera meminta pendampingan dari APH terhadap kegiatan yang dilaksanakan nantinya
"Segera nanti Direktur BUMD akan melakukan MoU dengan APH di Meranti, sesuai arahan dari Bupati sebagai pemegang saham," ungkapnya.
Begitu juga dengan penggunaan anggaran dari pemerintah, tambah Irman, belum ada yang direalisasikan karena masih menunggu review dari Inspektorat Kepulauan Meranti. Termasuk untuk review Rancangan Anggaran Biaya (RAB) bangunan fisik oleh Dinas PUPR.
"Saya selalu melihat secara detail dokumen kelengkapannya, supaya ada dasar hukum dan bisa dipertanggungjawabkan," sebut Irmansyah.
Hadir juga jajaran Direksi PT Bumi Meranti dan undangan lainnya.