Kabaran Cilacap - Pelaku aksi bullying yang sempat viral di sosial media telah berhasil diamankan oleh Polresta Cilacap, Rabu (27/9/2023).
Hal itu dijelaskan oleh Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto kepada saat menjelaskan kronologi kasus perundungan siswa SMP di Cimanggu Cilacap, dengan korban berinisial RF yang dilakukan kakak kelasnya KMY.
Dalam pemaparannya Fannky menyatakan, kejadian berawal pada 26 September 2023 siswa atas nama RF menantang berkelahi anak kelas 7 atas nama DF. Namun, DF tidak meladeni tantangan tersebut, dia mengadukan tantangan tersebut kepada siswa kelas 9 MKY.
Kemudian sepulang sekolah sekira pukul 14.30 wib di lokasi wisata Aziz Paradis, siswa tersebut berkumpul dan MKY menyuruh KV untuk menerima tantangan RF, lalu terjadilah perkelahian antara RF dengan KV yang disaksikan oleh MKY, WL, RS, KM dan TO.
"Kejadian perkelahiannya direkam video menggunakan ponsel oleh siswa atas nama WD,” Jelas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, pihaknya sudah memeriksa lima siswa, dua diantaranya adalah terduga pelaku dan saat ini sudah diamankan.
"Polresta Cilacap langsung turun ke TKP dan telah mengamankan pelaku berikut saksinya," ujarnya.
Pelaku telah diamankan sebelum video perundungan tersebut viral di Media. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat setempat agar dapat menahan diri, tidak menghakimi para pelaku dan menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.
Sebelumnya, viral video siswa SMP yang memukul dan menghajar temannya sampai terpental. Sehingga para warga geram dan sempat berkumpul di sejumlah titik, termasuk saat polisi akan menangkap pelaku penganiayaan dan bullying.
Sumber : Liputan 6