Kabaran Jatinangor,- Sejumlah pejabat pengawas dari Direktorat Jenderal Imigrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawasan Angkatan VI Tahun 2023, di Jatinangor (15/09/2023).
Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Kepala Puslatbang PKASN Drs. Riyadi, M.Si. Dalam sambutannya, Riyadi berharap para ASN khususnya pejabat pengawas dapat memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
"Semoga Pelatihan Kepemimpinan Pengawas ini mampu meningkatkan pengetahuan sekaligus skill kita dalam melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutur Riyadi.
Lebih lanjut, Riyadi menyampaikan perubahan yang dilakukan oleh ASN bertujuan untuk melayani masyarakat dengan lebih baik dan efisien. Salah satu perubahan yang terus dilakukan adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pelayanan publik. ASN telah mengadopsi berbagai aplikasi dan sistem elektronik untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Penerapan TIK dalam pelayanan publik memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan secara online, mengurangi birokrasi yang berbelit, dan mempercepat proses administrasi. Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan, melaporkan keluhan, atau mendapatkan informasi dengan mudah melalui internet.
"Hal ini tidak hanya menghemat waktu dan tenaga masyarakat, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan yang diberikan oleh ASN," tegasnya.
Peserta yang mengikuti ini terdiri dari ASN (Aparatur Sipil Negara) pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Kantor Imigrasi Medan, Kantor Imigrasi Polonia, Kantor Imigrasi Belawan, Kantor Imigrasi Sibolga, Kantor Imigrasi Bandung, Kantor Imigrasi Ranai dan Kantor Imigrasi Tanjung Uban.
Kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas ini terdiri dari tahap pembelajaran mandiri (self learning), tahap e-learning (synchronous dan asynchronous), tahap membangun komitmen bersama, Klasikal Tahap I, Aktualisasi Kepemimpinan dan Klasikal Tahap II. Kegiatan ini bertujuan membentuk ASN yang terus berubah dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.*