Dukung Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, Komitmen Ganjar Pranowo / Foto: Antara |
Kabaran Jakarta, - Calon Presiden nomor urut 3, komitmen Ganjar Pranowo untuk memperkuat aspek hukum sebagai langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen mencerminkan perhatian terhadap fondasi hukum yang mendukung aktivitas ekonomi.
Ganjar Pranowo menegaskan pentingnya penegakan hukum dan kekuatan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai fondasi utama untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen.
"Dengan kondisi hukum yang tegak dan APH yang kuat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang sehat dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha," kata Ganjar dalam Dialog Apindo Capres 2024 di Jakarta, Senin (11/12/2024).
Ganjar Pranowo menyoroti masalah birokrasi dan perizinan dalam dunia usaha di Indonesia, yang dapat berdampak pada biaya tinggi.
"Perbaikan pada sistem perizinan diharapkan dapat mengurangi beban birokratis dan memudahkan proses usaha, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya.
Ganjar Pranowo menjelaskan mengidentifikasi korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), pungutan liar (pungli), dan praktik mafia hukum sebagai faktor penghambat pertumbuhan ekonomi.
Dia mengatakan bahwa industrialisasi menjadi kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen, dengan potensi menarik investasi dan membuka lapangan kerja di Indonesia.
Ganjar Pranowo berkomitmen untuk menciptakan 17 juta lapangan kerja, meningkatkan taraf hidup buruh, dan meningkatkan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) hingga 4 kali lipat.
"Pentingnya persiapan sumber daya manusia yang unggul, termasuk program pendidikan untuk kelompok miskin, perempuan, dan penyandang disabilitas," terangnya.
Rencana tersebut Ganjar Pranowo menyampaikan dalam Dialog Apindo Capres 2024 dengan tema 'Roadmap Perekonomian Indonesia 2024-2029'.
Apindo sebagai penyelenggara berharap roadmap ini dapat menjadi panduan rekomendasi kebijakan bagi calon presiden dalam lima tahun ke depan.
Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, mengatakan bahwa peta jalan disusun sebagai bagian dari peran organisasi dalam advokasi kebijakan strategis. Tujuannya adalah mengawal kebijakan dan program kerja dalam kepemimpinan nasional yang baru.
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:
Editor: Mas Bons