Kabaran Bengkalis, - Kisruh di DPRD Kabupaten Bengkalis masih menjadi sorotan utama. Situasi ini semakin memunculkan pertanyaan atas stabilitas politik di daerah ini. Menurut aturan perundang-undangan yang berlaku, H. Khairul Umam (KU) merupakan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis yang sah secara hukum. Rabu (3/1/2024).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis seharusnya menjadi lembaga terhormat yang mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkalis. Namun, sayangnya, kisruh internal terus menggerus kehormatan lembaga tersebut.
"Cukup miris kalau dilihat situasi dan kondisi perpolitikan yang ada di Kabupaten Bengkalis ini, DPRD Bengkalis merupakan Dewan terhormat sebagai simbol keterwakilan masyarakat Kabupaten Bengkalis, namun tercoreng dengan kisruh yang terjadi di lembaga terhormat tersebut."
Dalam konteks pemberian amanah melalui pemilu legislatif, pertanyaan muncul atas kepatutan perwakilan yang seharusnya menjadi wakil masyarakat. Sayangnya, indikasi praktek yang jauh dari kata terhormat menghiasi perilaku wakil rakyat di Dewan.
"Secara normatif seharusnya suatu jabatan yang diberikan berdasarkan aturan perundang-undangan, selayaknya hanya bisa diberhentikan atau dilengserkan berdasarkan perundang-undangan yang sah. Bukan berdasarkan kepentingan atau keinginan semata."
Kondisi ini bukan hanya sebuah permasalahan internal, namun menjadi tontonan yang tidak sehat bagi masyarakat umum, khususnya warga Kabupaten Bengkalis. Apakah penyelesaian akan dilakukan secara proporsional atau masyarakat harus turut ambil bagian dengan lebih selektif dalam menentukan perwakilan mereka di masa Pemilu 2024?
"Sudah waktunya masyarakat atau rakyat menjadi tuan di negeri nya sendiri. Hiruk pikuk situasi DPRD Kabupaten Bengkalis adalah pelajaran berarti bagi masyarakat umum, terkhusus masyarakat Kabupaten Bengkalis. Jangan jadikan politik hanya sebagai jalan untuk mencapai kepentingan kelompok tertentu saja, tapi jadikanlah politik sebagai sarana membantu masyarakat banyak."
Dalam mengembalikan kehormatan DPRD Kabupaten Bengkalis, penegasan terhadap keabsahan H. Khairul Umam sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis menjadi krusial. Hal ini harus disesuaikan dengan peraturan yang berlaku agar stabilitas dapat terjaga dengan baik.
Kisruh ini menjadi panggilan bagi masyarakat untuk lebih memantau dan memilih perwakilan mereka dengan lebih teliti dan kritis. Bagaimanapun, politik seharusnya menjadi sarana untuk kebaikan bersama, bukan alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Dengan menghormati perundang-undangan yang berlaku, diharapkan kehormatan dan integritas Dewan serta stabilitas politik di Kabupaten Bengkalis dapat kembali terjaga dengan baik.