Kabaran Jakarta — Setahun berlalu, kasus penembakan dan upaya pembunuhan Wakil Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Rahiman Dani, masih terhenti tanpa titik terang. Penyelidikan Polda Bengkulu terkesan mengalami kemacetan.
Ketua Umum JMSI Teguh Santosa mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambannya perkembangan kasus penembakan yang terjadi pada Jumat, 3 Februari 2023 lalu.
Peristiwa penembakan itu terjadi di Gang Kinal Baru, Pematang Gubernur, Kota Bengkulu, ketika Rahiman Dani berjalan menuju Masjid Jihadul Ihsan Al Thoyibin.
Belum jelas motif penembakan, namun JMSI mendesak penyelesaian untuk menjaga keselamatan dan rasa aman warga.
Rahiman Dani ditembak oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor matic. Setelah melepaskan tembakan, pelaku melarikan diri.
"Terus terang kami prihatin kasus ini seperti menemui jalan buntu. Awalnya polisi terlihat sungguh-sungguh menangangi kasus ini. Tapi sejak pertengahan tahun lalu, tidak ada perkembangan berarti," ujar Teguh Santosa.
Teguh menilai peran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
"Kami meminta agar Kapolri memberikan perhatian ekstra pada pengungkapan kasus ini," tandasnya.
Selain menyoroti kinerja polisi, JMSI juga mengecam sikap Dewan Pers yang dinilai tidak sungguh-sungguh dalam advokasi kasus ini. Teguh menyayangkan bahwa Dewan Pers cenderung tidak mau mengusut lebih dalam.
"Jangan sampai, kawan-kawan di Dewan Pers yang katanya menjunjung tinggi kemerdekaan pers bersikap parsial, hanya memberikan fokus pada kualitas karya dan keselamatan wartawan," tegasnya.
Rahiman Dani ditembak oleh dua orang tak dikenal saat berjalan kaki dari rumahnya. Pelaku menggunakan sepeda motor matic dan menyerang dari belakang setelah melewati Rahiman Dani.
Awalnya, pihak kepolisian memberikan perhatian serius. Dari lokasi penembakan, polisi menemukan selongsong peluru dan menyatakan pelaku kemungkinan profesional. Namun, perkembangan selanjutnya terhenti.
Kasus penembakan Rahiman Dani masih menjadi misteri. JMSI mendesak Kapolri untuk memberikan perhatian ekstra, sementara juga mengecam sikap Dewan Pers yang dinilai kurang proaktif. Penyelesaian kasus ini diharapkan tidak hanya untuk keadilan, tetapi juga untuk menjaga keamanan dan keselamatan wartawan serta masyarakat.