terkini

Ads Google

Panwascam Rangsang Barat Imbau Peserta Pemilu Copoti APK Sendiri

Redaksi
2/07/24, 22:04 WIB Last Updated 2024-02-07T15:04:09Z



Kabaran Meranti, - Memasuki masa tenang jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Rangsang Barat kabupaten Meranti, mengimbau seluruh peserta Pemilu untuk segera menurunkan sendiri alat peraga kampanye (APK) mereka sebelum masa tenang resmi dimulai pada 11 Februari. Langkah ini merupakan implementasi dari ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye.


"Kami imbau pihak pemasang APK dapat menurunkan sendiri APK miliknya atau petugas berwenang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menurunkan, masyarakat umum jangan asal mencopot," kata Nasron, anggota Panwaslu Rangsang Barat, Rabu (7/2/2024).


Menurut Nasron, langkah pencopotan oleh pemilik sendiri bertujuan untuk menghindari potensi konflik dan salah paham jika ada pihak yang sembarangan mencopot APK peserta Pemilu 2024. 


 "Masyarakat umum jangan sembarangan mencopot APK, apapun tujuannya; karena ini akan sangat rawan menimbulkan konflik,"ujarnya. 


Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye peserta Pemilu 2024 akan berakhir Sabtu (10/2/2024) dan dilanjutkan dengan masa tenang mulai Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024). Pemungutan suara akan dilaksanakan serentak pada Rabu (14/2/2024) yang diikuti dengan penghitungan suara.


Nasron menekankan pentingnya penertiban APK peserta Pemilu saat memasuki masa tenang, yang sebaiknya dilakukan oleh pihak berwenang yang terkait. Panwaslu Rangsang Barat akan melakukan pengawasan terhadap penertiban APK tersebut. 


"Bisa dari Satpol PP atau personel ketentraman dan ketertiban pada masing-masing wilayah," tambahnya.


Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gesekan antar pendukung peserta Pemilu. 


"Sehingga, hal ini rawan menimbulkan konflik dengan pendukung kontestan pemilu. Memang saat ini belum ada peraturan yang melarang atau memperbolehkan masyarakat umum menertibkan APK pada masa tenang pemilu," ujar Nasron.


Dengan imbauan ini, diharapkan semua pihak dapat turut serta menjaga suasana yang kondusif menjelang dan selama masa tenang Pemilu 2024, serta memastikan pelaksanaan Pemilu berlangsung dengan aman dan damai.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Panwascam Rangsang Barat Imbau Peserta Pemilu Copoti APK Sendiri

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x