Kabaran BALI - Wujudkan Netralitas Netralitas ASN dalam Bingkai Meritokrasi menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian (Rakorwasdal) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Acara yang dihelat di Ballroom The Stone Hotel, Legian, pada Selasa (6/2/2024) itu dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar.
Rakorwasdal tersebut menjadi ajang bersatunya para pemangku kepentingan, termasuk Plt Kepala BKN Drs Haryono Dwi Putranto, Sekretaris Jenderal Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) Ikhsan Fuady, dan Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, untuk meneguhkan komitmen menjaga netralitas ASN dalam menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024.
Menurut Plt Kepala BKN, Drs Haryono Dwi Putranto, menyebutkan ASN adalah pemersatu, oleh karenanya haruslah terjaga netralitasnya.
"ASN merupakan perekat dan pemersatu bangsa, sehingga netralitasnya dalam Pemilu 2024 tidak boleh terganggu, hal ini menjadi titik fokus dalam menghadapi dinamika politik yang semakin kompleks," katanya.
Pada kesempatan ini, BKN secara resmi meluncurkan aplikasi I-MUT (Integrated Mutasi) sebagai upaya terbaru dalam menjaga netralitas ASN.
Hal ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama antara BKN, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pembinaan dan Pengawasan ASN.
Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, menyatakan komitmennya untuk mendukung program Pemerintah Pusat dalam mewujudkan netralitas ASN di wilayahnya.
"Pemkab Meranti siap mendukung program Pemerintah Pusat dalam mewujudkan netralitas ASN, sesuai aturan perundang-undangan yang ada," ujarnya.
Pihak terkait di Kabupaten Kepulauan Meranti, seperti Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Febriady SSi Apt, juga turut menyampaikan kesiapannya dalam mengawal jalannya Sistem Berbagi Teritegrasi (SBT) dan aplikasi I-MUT.
"Tentunya kami siap mendukung pemerintah pusat dan membantu Bupati Kepulauan Meranti dalam mengawal jalannya sistem terintegrasi maupun aplikasi I-MUT sesuai kewenangan Diskominfotik sebagai penyedia layanan aplikasi informatika dan informasi publik pemerintah daerah," katanya.
Dengan adanya komitmen dari berbagai pihak, diharapkan netralitas ASN dapat terjaga dengan baik, sehingga Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat berlangsung secara adil dan demokratis. Upaya bersama dalam menjaga netralitas ASN merupakan langkah konkret dalam memperkuat fondasi demokrasi di Indonesia.