Foto: CEO bersama Pimpinan Perusahaan SINKAP.info Hafizul A Rambe
Kabaran Bengkalis,- Pertemuan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bengkalis pada Senin (18/03) membahas Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik dengan menghadirkan sejumlah Badan Publik instansi dan lembaga di lingkungan Pemerintahan kabupaten Bengkalis.
Menurut hasil pengumpulan sejumlah PPIK Badan Publik, Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Bengkalis sudah berjalan dengan baik. Hal ini terbukti telah dinobatkan sebagai daerah informatif.
"Media massa sebagai wadah pers dan alat komunikasi massa dinilai punya peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik," kata CEO media SINKAP.info Ns. Maghfaruddin, MM.
Namun ironisnya, Peran industri pers terkait distribusi informasi dalam bentuk pemberitaan kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui media pers sebagai media partner dipandang sebelah mata dan belum mendapat perhatian khusus.
"Ya, kita mengevaluasi terkait hubungan kerjasama antara media dan Diskominfotik Bengkalis di tahun 2023. Apakah ini sama dirasakan oleh media pers lainnya atau ada dugaan pilah pilih terkait kerjasama," kata CEO SINKAP.info.
Maghfaruddin menyatakan, "Kenapa ini penting disuarakan? Kita berkontribusi secara nyata sebagai media untuk mendukung Keterbukaan Informasi Publik."
Menurut Maghfaruddin, hasil evaluasi kami di tahun 2023 sangat tidak wajar publikasi informasi maksimal namun perhatian Pemkab Bengkalis jauh dari kata wajar.
"Dikatakan Maghfaruddin, secara Statistik Publikasi dan Distribusi Informasi dari media yang kita kelola tersampaikan kepada publik dengan post view counter mencapai ribuan pembaca.
"Semoga ini menjadi masukan yang konstruktif bagi Pemkab Bengkalis, khususnya kepada anggota DPRD Bengkalis sebagai bahan pembahasan terkait keadilan bagi Industri Pers yang merupakan bagian dari Pilar Demokrasi," ujarnya.