terkini

Ads Google

Gugatan Anies Baswedan ke MK: Mengejar Keadilan Pemilu 2024

Redaksi
3/21/24, 00:49 WIB Last Updated 2024-03-20T17:49:42Z

 


Kabaran Jakarta, - Capres Anies Baswedan siap mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU sebelumnya menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang perolehan suara, Rabu (20/3).


Dalam pernyataan tertulisnya, Anies menyampaikan keputusannya untuk mengajukan gugatan tersebut. Ia menyinggung soal legitimasi proses dan hasil Pilpres 2024.


 "Pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan, dan kita tak ingin ini terjadi," tegas Anies.


Anies menekankan pentingnya prinsip negara demokrasi modern, di mana ketidaknormalan dan penyimpangan harus 'diluruskan' sesuai aturan yang berlaku.


 "Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim. Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi," terangnya.


Meski menyadari adanya pihak-pihak yang berusaha mendegradasi usaha konstitusional Timnas AMIN, Anies menegaskan bahwa berbagai ketidaknormalan tersebut tidak dapat dibiarkan. 


"Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi ini berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaraan pemilihan ke depan, baik tingkat nasional maupun ratusan pilkada dan pileg tingkat I dan II," paparnya.


Anies juga menyadari bahwa dalam situasi saat ini, kemungkinan mendapatkan keadilan terasa amat kecil. Ia mengkritik berbagai lembaga negara yang terkait penyelenggaraan Pemilu dan penyelesaian sengketa, yang menurutnya telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang terbukti melanggar etik.


 "Bahkan ada yang ketuanya sampai berkali-kali mendapat peringatan tapi tetap dibiarkan menjalankan perannya," lanjutnya.


Gugatan Anies Baswedan ke Mahkamah Konstitusi menandai langkah penting dalam mengejar keadilan terkait hasil Pilpres 2024. Dalam upaya menjaga integritas demokrasi, Anies berkomitmen untuk menggunakan jalur hukum yang tersedia. Kepeduliannya terhadap proses demokrasi yang transparan dan adil menjadi landasan utama dalam perjuangannya. Meskipun dihadapkan pada tantangan besar, Anies dan timnya tetap optimis untuk mendapatkan hasil yang adil dan membangun fondasi politik yang kokoh bagi masa depan Indonesia.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gugatan Anies Baswedan ke MK: Mengejar Keadilan Pemilu 2024

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x