Kabaran Meranti, - Persoalan salah tangkap warga Meranti, Amar Hawari (22) dan temannya Zidan oleh oknum anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba), akhirnya mendapat mediasi dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti pada Rabu sore kemarin, Rabu (27/3).
Pertemuan mediasi tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Kapolres Meranti AKBP Kurnia, Kasat Propam Polda Riau, Kasat Narkoba Polres Meranti, perwakilan ormas, LSM, awak media, serta keluarga korban salah tangkap dan oknum anggota Satnarkoba.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Lembaga Adat Melayu Riau Kepulauan Meranti atas penghargaan yang diberikan. Dia juga mengapresiasi bimbingan yang diberikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
Mediasi ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian damai atas kasus salah tangkap yang menimpa Amar Hawari dan Zidan. Selain itu, juga sebagai bentuk konsolidasi antara aparat kepolisian, lembaga adat, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.
AKBP Kurnia menegaskan pentingnya peran tokoh masyarakat dalam memberikan saran dan bimbingan kepada aparat kepolisian agar dapat melakukan penindakan yang lebih baik lagi, serta menjaga kondusivitas daerah dari berbagai ancaman, termasuk narkoba dan kebakaran lahan.
Pertemuan mediasi ini dilaksanakan di gedung LAMR Kepulauan Meranti pada sore hari Rabu, 27 Maret 2024.
AKBP Kurnia juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan kondusivitas daerah dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkoba dan pembakaran lahan, terutama di musim panas seperti saat ini.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan kasus salah tangkap yang dialami oleh warga Meranti dapat terselesaikan secara adil dan harmonis, serta menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, lembaga adat, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.