Kabaran Meranti - Keluarga Amar Hawari (22) bersama temannya Zidan mengungkapkan kekecewaannya terhadap perilaku arogan oknum anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Meranti. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (18/03) malam di jalan Nusa Indah, Kelurahan Selatpanjang Selatan.
“Kami melewati jalan Nusa Indah dan melihat keramaian. Tiba-tiba kami diberhentikan dan dituduh mata-mata,” ujar Amar saat diwawancara pada Senin (25/03).
Amar menceritakan bahwa tangan mereka langsung diborgol oleh oknum anggota polisi dengan inisial IDP tanpa alasan jelas. Meskipun tanpa melakukan perlawanan, mereka langsung diperiksa di tempat kejadian.
"Saya dicurigai sebagai pengedar sabu padahal tidak ada barang bukti," tambah Amar.
Oknum polisi tersebut bahkan menuding bahwa Amar pernah mengantar narkoba untuk pacar seorang Briptu YT, tuduhan yang dibantah mentah-mentah oleh Amar.
“Saya tak pernah melakukan itu dan tidak mengenal pacarnya,” tegasnya.
Kesal dengan pertanyaan tersebut, Briptu JS diduga langsung melakukan kekerasan fisik terhadap Amar. Setelah pemeriksaan tidak menghasilkan bukti, tangan mereka pun dibebaskan dan mereka dilepaskan dari lokasi kejadian.
Keluarga Amar merasa sangat kecewa dengan perlakuan tersebut dan memutuskan untuk melaporkannya ke Satuan Pengawasan Profesi (Satprovos) Polres Kepulauan Meranti. Namun, Amar mengungkapkan bahwa usahanya untuk melaporkan kejadian itu tidak berjalan mulus.
“Saya dipanggil oleh oknum Satnarkoba untuk berdamai dan menandatangani surat perdamaian,” ujar Amar.
Menyikapi insiden ini, orang tua Amar, Afrizal Cik, menyatakan kekecewaannya.
“Tindakan oknum anggota Polres Kepulauan Meranti terhadap anak saya adalah tindakan tak beradab,” ungkap Afrizal Cik, yang juga Ketua Bidang Kebudayaan LAM Meranti.
Ia menambahkan bahwa hubungan baik antara keluarganya dengan Polres Kepulauan Meranti tercemar oleh perilaku arogan oknum anggota tersebut.
“Saya meminta kepada Kapolres Kepulauan Meranti untuk menindak oknum anggotanya yang bertindak semena-mena,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat setempat dan menimbulkan pertanyaan tentang perlunya penegakan hukum yang adil dan profesional dari pihak kepolisian. Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dengan adanya laporan resmi dari keluarga Amar Hawari, diharapkan pihak berwenang dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.