Kabaran Jakarta, - Setelah proses rekapitulasi nasional selesai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024. Pengumuman ini didasarkan pada berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024, yang diumumkan usai rapat pleno pada hari Rabu.
Rekapitulasi nasional yang dilakukan KPU melibatkan 38 provinsi di dalam negeri dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional mencapai angka 164.227.475.
Dari hasil rekapitulasi tersebut, pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih suara sah sebanyak 96.214.691, unggul dari kedua pesaingnya. Berikut adalah perolehan suara nasional Pilpres 2024:
– Anies-Cak Imin: 40.971.906 suara
– Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara
– Ganjar-Mahfud : 27.040.878 suara
Dengan keunggulan suara yang signifikan, pasangan Prabowo-Gibran berhasil memenangkan Pilpres 2024 di 36 provinsi. Sementara itu, pasangan Anies-Cak Imin hanya unggul di 2 provinsi lainnya.
Keputusan ini menegaskan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dalam kontestasi pemilihan presiden, menandai babak baru dalam dinamika politik Indonesia.
Kemenangan telak pasangan Prabowo-Gibran menunjukkan dukungan luas dari masyarakat terhadap visi dan misi yang mereka usung dalam kampanye Pilpres 2024. Hal ini juga menggambarkan perubahan dinamika politik di Indonesia.
Pasangan Prabowo-Gibran berhasil memenangkan Pilpres 2024 melalui upaya kampanye yang masif dan strategis di seluruh pelosok negeri. Dukungan yang kuat dari berbagai elemen masyarakat turut membantu mereka meraih kemenangan dalam kontestasi ini.