Kabaran Meranti - Salah tangkap, seorang pemuda di kelurahan Selatpanjang Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, menjadi sorotan tajam. Amar, seorang pemuda tersebut, bersama dengan pemuda lain berinisial Z, menjadi korban dari 5 orang oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kepulauan Meranti pada Senin (18/3/2024) malam.
Tengku Lailatul Sahanri,S.Pd ketua Organisasi Masyarakat Light Independen Bersatu (LIBAS), mengecam keras tindakan tersebut.
"Polisi itu mengayomi merangkul bukan memukul, seharusnya oknum polisi itu harus memiliki informasi yang lengkap, jelas atau informasi A1 ketika ada operasi atau menangkap target yang dituju," kata Tengku Lailatul kepada awak media pada Selasa (26/3/2024).
Kejadian ini mendapat sorotan karena Ananda Amar Hawari mengaku mendapat perlakuan kekerasan fisik tanpa mengedepankan profesionalisme dalam penegakan hukum. LIBAS Meranti mendesak Kapolres Kepulauan Meranti untuk memeriksa oknum tersebut dan menegaskan bahwa kejadian ini harus diusut tuntas agar tidak terulang kembali.
Amar, korban dalam insiden tersebut, mengaku malu dan telah membuat laporan serta memberikan keterangan kepada Propam Polres Kepulauan Meranti.
"Proses ini tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar kedepannya tidak terjadi hal sama kepada masyarakat (salah tangkap)," ujarnya.
Orang tua korban, Afrizal Cik, juga menyesalkan sikap arogan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap putranya. "Secara sosial kami telah memaafkan, tetapi secara hukum tetap saya minta diproses sesuai undang-undang Kepolisian," jelasnya.
Dari pantauan media, terlihat adanya Kasat Narkoba bersama Kanit dan anggota bersilahturahmi ke kediaman saudara Amar.
Kasus salah tangkap ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan mengedepankan hak asasi manusia. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum selalu bertindak dengan bijaksana dan mematuhi prosedur yang berlaku demi menjaga kepercayaan dan keadilan bagi seluruh warga.