Kabaran Jakarta, - Kementerian Agama Republik Indonesia telah menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal bulan Syawal dan Hari Raya Idul Fitri. Pengumuman ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan secara langsung di kanal resmi YouTube Kementerian Agama, Selasa (9/4).
Menurut pernyataan Menteri Agama, sidang isbat ini penting dilaksanakan bagi umat muslim.
"Sidang Isbat merupakan momen penting bagi umat Islam Indonesia untuk menetapkan awal bulan Syawal dan penentuan Hari Raya Idul Fitri. Keputusan yang diambil dalam sidang ini akan menjadi pedoman bagi seluruh umat Islam di Indonesia," katanya.
Dalam pemaparananya Menag mengatakan hari raya idul fitri 1445 h jatuh pada tanggal 10 April 2024.
" 1 Syawal 1445 h jatuh pada tanggal 10 April 2024 yang bertepatan dengan hari Rabu ini, " paparnya.
Sidang Isbat melibatkan berbagai pihak, termasuk ulama, cendekiawan muslim, dan perwakilan dari Kementerian Agama serta Badan Hisab Rukyat.
Sidang Isbat akan mengumpulkan bukti-bukti rukyatul hilal (pengamatan hilal) dari berbagai wilayah di Indonesia. Para ahli dan ulama akan memeriksa hasil pengamatan tersebut untuk menentukan apakah bulan Syawal telah dimulai atau belum.
Sementara itu menurut Dr. Zainal Abidin, seorang ahli falak dari Institut Teknologi Bandung (ITB), mengatakan pengamatan hilal ini akan menjadi dasar dalam menentukan keputusan sidang.
"Kami akan melakukan pengamatan hilal di berbagai tempat untuk memastikan kapan bulan Syawal dimulai. Hasil pengamatan tersebut akan menjadi dasar keputusan dalam Sidang Isbat." katanya.
Penetapan awal bulan Syawal dan Hari Raya Idul Fitri melalui Sidang Isbat memiliki dampak signifikan bagi umat Islam di Indonesia. Hal ini akan mempengaruhi jadwal libur dan perayaan Hari Raya Idul Fitri serta perencanaan ibadah selama bulan Syawal.
Sidang Isbat adalah upaya untuk mencapai kesepakatan bersama dalam menetapkan awal bulan Syawal dan Hari Raya Idul Fitri. Hal ini memperkuat persatuan umat Islam Indonesia dan menghindari perbedaan pendapat yang dapat mengganggu kebersamaan umat dalam menjalankan ibadah dan merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Menurut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Jakarta Selatan, "Sidang Isbat adalah wujud dari semangat kerukunan umat Islam dalam meneguhkan persatuan dalam menentukan hari pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri. Dengan demikian, umat Islam dapat bersatu dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebersamaan," pungkasnya.