terkini

Ads Google

DPRD Gelar Uji Publik untuk Pemberdayaan Koperasi dan UMKM

Redaksi
5/23/24, 21:10 WIB Last Updated 2024-05-23T14:10:21Z

 


Kabaran Meranti - Pansus III DPRD Kepulauan Meranti menggelar uji publik terkait Ranperda Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Koperasi dan UMKM. 


Acara yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti pada Rabu (22/5/2024) ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan regulasi yang diharapkan dapat mendukung dan meningkatkan kesejahteraan pelaku koperasi dan UMKM di daerah tersebut.


Ketua Pansus III, Ardiansyah, S.H., MS.i., dalam sambutannya menyatakan bahwa Ranperda ini adalah inisiatif DPRD.


"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menyusun peraturan yang benar-benar dapat mendukung pemberdayaan dan pengembangan koperasi dan UMKM di kabupaten kita," ujarnya. 


Uji publik ini dihadiri oleh puluhan pelaku usaha, perwakilan koperasi, serta perwakilan pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, dan tenaga ahli Pansus.


Ranperda ini dirancang untuk memperkuat regulasi dan dukungan terhadap koperasi serta UMKM. Beberapa poin utama yang diangkat dalam draf Ranperda antara lain kemudahan penyelengaraan, pelatihan dan pendampingan usaha, serta pemasaran produk lokal. 


Dr. H. M. Taufiqurrahman, MS.i., Wakil Ketua Pansus III, menekankan bahwa pemerintah telah menyediakan wadah bagi pelaku UMKM untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan dengan bunga yang ditanggung pemerintah guna mempermudah permodalan pelaku usaha.


Anggota Pansus III, Khosairi, S.Hi., M.Pdi., menambahkan bahwa forum rapat ini menjadi penting karena merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan tambahan atau kebutuhan mereka terkait Ranperda ini. Salah satu perwakilan pelaku usaha koperasi, Romi, menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah dalam aspek legalitas usaha dan pengurangan birokrasi. 


"Kami berharap pemerintah dapat memberikan kemudahan dalam permodalan, proses perizinan, dan membantu koperasi dan UMKM untuk lebih berkembang," ujarnya.


Fitriady Mirtha, seorang pelaku usaha lainnya, mengapresiasi keterlibatan aktif mereka dalam uji publik ini. 


"Kami berterimakasih sekali kepada DPRD Kepulauan Meranti melalui Pansus III yang mengundang dan melibatkan kami dalam pembentukan perda ini," katanya.


Dalam sesi rapat, berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi oleh pelaku koperasi dan UMKM dibahas, termasuk akses permodalan yang sulit, kurangnya pelatihan usaha, dan kendala pemasaran produk. Para peserta rapat juga memberikan berbagai saran untuk menyempurnakan Ranperda. 


Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Kepulauan Meranti, Eko Priyo, S.E., M.Si., menegaskan bahwa semua masukan dari uji publik ini akan dijadikan bahan pertimbangan penting bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan nantinya.


 "Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengakomodir setiap masukan yang konstruktif demi kemajuan koperasi dan UMKM di Kabupaten Kepulauan Meranti," jelas Eko.


Rapat uji publik ini ditutup dengan mencatat seluruh masukan dari peserta rapat. Ranperda ini akan dibahas lebih lanjut di Pansus III dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelum diajukan untuk disahkan. 


Diharapkan, Ranperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Koperasi dan UMKM dapat segera disahkan dan diimplementasikan sehingga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Gelar Uji Publik untuk Pemberdayaan Koperasi dan UMKM

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x