terkini

Ads Google

Kejaksaan Periksa Kepala BKD Riau Terkait Rehabilitasi Mangrove

Redaksi
5/15/24, 11:39 WIB Last Updated 2024-05-15T04:39:06Z


KABARAN PEKANBARU - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, M Murod, pada Senin (13/5/2024) malam. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan data terkait kegiatan rehabilitasi mangrove pada tahun 2023, yang diduga memiliki sejumlah masalah.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Bambang, membenarkan bahwa Murod diperiksa terkait kegiatan tersebut. "Jadi saat ini kita masih mengumpulkan data dan keterangan dari saksi," terangnya pada Selasa (14/5/2024).

Murod yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau diminta memberikan data atau dokumen terkait kegiatan rehabilitasi mangrove tersebut. Kegiatan ini didanai oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia (BRGM RI) yang dialokasikan untuk Provinsi Riau.

Proses Pengumpulan Data dan Keterangan

Pemeriksaan terhadap Murod dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejati Riau untuk melengkapi bukti dan data yang diperlukan. Saat ini, pihak Kejati masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan dari berbagai saksi yang terkait dengan kegiatan rehabilitasi mangrove tersebut.

Bambang menjelaskan bahwa Kejati Riau belum bisa memastikan apakah ada indikasi kerugian negara dalam kegiatan ini. "Jadi kita belum bisa memberikan keterangan apakah dalam kegiatan ini ada kerugian negara yang ditimbulkannya atau tidak," tambahnya. Hal ini dikarenakan proses pengumpulan data dan keterangan dari berbagai pihak masih berlangsung.

Murod Mengonfirmasi Pemeriksaan

Kepala BKD Riau, M Murod, juga mengonfirmasi bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh Kejati Riau. Menurutnya, pemeriksaan tersebut memang berkaitan dengan kegiatan rehabilitasi mangrove yang dilaksanakan pada tahun 2023.

Anggaran untuk kegiatan rehabilitasi mangrove ini berasal dari BRGM RI dan ditujukan untuk Provinsi Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki ekosistem mangrove yang rusak di wilayah tersebut.

Latar Belakang Kegiatan Rehabilitasi Mangrove

Rehabilitasi mangrove merupakan program penting dalam menjaga keberlangsungan ekosistem pesisir dan hutan mangrove di Riau. Mangrove memiliki peran vital dalam melindungi pantai dari erosi, menyediakan habitat bagi berbagai jenis fauna, serta berkontribusi terhadap keseimbangan ekosistem pesisir.

Kegiatan rehabilitasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki ekosistem yang rusak, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar melalui pemanfaatan hasil hutan mangrove yang berkelanjutan.

Pentingnya Transparansi dalam Penggunaan Anggaran

Kasus pemeriksaan Murod oleh Kejati Riau menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara. Setiap kegiatan yang menggunakan dana publik harus diawasi dengan ketat untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak disalahgunakan.

Kegiatan rehabilitasi mangrove yang didanai oleh BRGM RI harus benar-benar terlaksana sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat. Kejati Riau memiliki tugas penting untuk memastikan hal ini dan menindaklanjuti jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau kerugian negara.

Kedepannya, Kejati Riau akan terus mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak yang terkait dengan kegiatan rehabilitasi mangrove ini. Proses ini diharapkan dapat mengungkapkan apakah terdapat penyimpangan atau tidak dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, diharapkan kegiatan rehabilitasi mangrove di Riau dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat setempat. Kepala BKD Riau, M Murod, dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat bekerja sama dengan Kejati Riau untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan adil.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejaksaan Periksa Kepala BKD Riau Terkait Rehabilitasi Mangrove

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x