terkini

Ads Google

Partai Gelora Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pemilu

Redaksi
5/20/24, 21:12 WIB Last Updated 2024-05-20T14:12:47Z

 


KABARAN JAKARTA - Partai Gelora tolak usulan politik uang dilegalkan dalam Pemilu menjadi topik hangat yang ramai dibicarakan belakangan ini. Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menyatakan bahwa usulan untuk melegalkan politik uang dalam pemilihan umum (Pemilu) mencerminkan hilangnya akal sehat partai politik dalam menangani kecurangan.


"Pengakuan partai terbesar dari Komisi II DPR RI bahwa money politic telah menjadi budaya dalam pemilu kita, artinya partai politik telah kehilangan akal dalam mengatasi kecurangan," ujar Fahri dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/5/2024). Pernyataan ini merupakan respons terhadap usulan seorang politisi dari PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi II DPR RI.


Fahri menegaskan bahwa pengakuan dan usulan mengenai politik uang semakin memperjelas bahwa selama ini ada pihak yang sering menuduh pihak lain curang, padahal mereka sendiri yang melakukannya. 


"Sekarang kita mengerti tentang maling teriak maling. Seolah pilpres yang curang padahal pileg-lah yang curang," tambah mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 tersebut.


Partai Gelora tolak usulan politik uang dilegalkan dengan alasan kuat bahwa partai politik seharusnya menjadi lembaga pemikir dan intelektual yang memberikan kontribusi positif bagi bangsa, bukan sekadar mesin kekuasaan atau lembaga bisnis. Fahri berpendapat bahwa kerusakan demokrasi suatu negara bisa dilihat dari perilaku partai politiknya, terutama yang berkuasa.



"Untuk itu, mendesak segera dilakukan pembenahan agar parpol dan sistem demokrasinya sehat," tegas politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini. Ia berharap partai politik segera berbenah karena mereka adalah tulang punggung demokrasi.



Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hugua, mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melegalkan politik uang dalam pemilu. Hugua berpendapat bahwa politik uang adalah aktivitas yang sulit dihilangkan dalam proses pemilu.



"Tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu?. Karena money politic ini keniscayaan, kita juga tidak money politic tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," kata Hugua dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024) lalu.



Partai Gelora tolak usulan politik uang dilegalkan karena menurut Fahri, melegalkan praktik tersebut justru akan memperparah kerusakan demokrasi dan menormalisasi kecurangan dalam pemilu. Ia menegaskan bahwa partai politik harus kembali pada peran utamanya sebagai penggerak intelektual yang memajukan bangsa, bukan malah melegalisasi cara-cara curang demi kepentingan kekuasaan semata.



Menanggapi usulan Hugua, Fahri menyatakan bahwa legalisasi politik uang dengan alasan kesulitan menghilangkannya bukanlah solusi yang tepat. "Mestinya kita berpikir bagaimana cara menghilangkan money politic, bukan malah melegalkannya. Kalau begini, kita sama saja merusak masa depan demokrasi kita," jelasnya.


Partai Gelora tolak usulan politik uang dilegalkan dengan menekankan bahwa langkah tersebut hanya akan merusak tatanan demokrasi dan menghilangkan esensi dari pemilu yang jujur dan adil. Fahri menyarankan agar partai politik lebih fokus pada pembenahan internal dan peningkatan kualitas demokrasi.



Dalam konteks ini, jelas bahwa usulan untuk melegalkan politik uang bukan hanya merusak prinsip-prinsip demokrasi, tetapi juga mengabaikan upaya untuk menciptakan sistem politik yang bersih dan berintegritas. Partai Gelora tolak usulan politik uang dilegalkan dan mendesak agar semua pihak berkomitmen untuk memperbaiki sistem pemilu dan partai politik demi masa depan demokrasi Indonesia yang lebih baik.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Partai Gelora Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pemilu

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x