KABARAN MERANTI - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, menghadiri rapat paripurna di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti pada hari Rabu (5/6/2024).
Dalam rapat tersebut, terdapat dua agenda penting yang dibahas, yaitu Laporan Pansus sekaligus Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 serta Persetujuan dan Pengesahan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
"Atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Meranti," ungkap Asmar dalam sambutannya. Ia menekankan bahwa seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2023 akan menjadi acuan dan pondasi bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.
Dalam laporannya, Asmar menyampaikan bahwa pada tahun 2023, banyak keberhasilan yang telah dicapai oleh pemerintah daerah, meskipun masih ada beberapa kekurangan. "Pada tahun 2023 telah banyak keberhasilan yang dicapai oleh pemerintah daerah, walaupun masih terdapat kekurangan," sebutnya.
Lebih lanjut Bupati Asmar menegaskan pentingnya memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024. Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk lebih partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat ke depannya.
"Bersama ini saya sampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder pembangunan, baik dari unsur pemerintah maupun swasta, yang telah bahu membahu dan bekerja keras di tahun 2023 lalu," ucapnya.
Terkait Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Bupati Asmar Hadiri Paripurna LKPJ untuk menyampaikan pentingnya Ranperda tersebut. "Ranperda ini guna mewujudkan perumahan dan pemukiman yang layak huni dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur," jelasnya.
Asmar menyampaikan bahwa pemerintah daerah wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh. "Tentunya kita memiliki harapan yang sama agar Perda ini dapat dilaksanakan dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti," harapnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Meranti serta berbagai stakeholder pembangunan dari unsur pemerintah maupun swasta. Semua pihak yang hadir menunjukkan komitmen bersama untuk mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih baik.
Bupati Asmar Hadiri Paripurna LKPJ dan agenda-agenda penting yang dibahas dalam rapat ini menjadi sangat krusial karena akan menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Pengesahan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.
Proses pembahasan dalam rapat paripurna ini melibatkan laporan Pansus dan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ, serta persetujuan dan pengesahan Ranperda. Dengan pendekatan yang partisipatif dan kolaboratif, pemerintah daerah bersama DPRD bekerja sama untuk menyusun dan mengesahkan kebijakan yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dengan hadirnya Bupati Asmar Hadiri Paripurna LKPJ dan pengesahan Ranperda Pemukiman Kumuh, diharapkan akan ada peningkatan signifikan dalam kualitas perumahan dan pemukiman di Kepulauan Meranti, serta terciptanya lingkungan yang lebih sehat, aman, dan teratur bagi seluruh masyarakat.