terkini

Ads Google

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna Penyampaian 2 Ranperda Inisiatif

Redaksi
6/25/24, 10:08 WIB Last Updated 2024-06-25T03:08:43Z

 


KABARAN MERANTI,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD lainnya, Khalid Ali. Acara tersebut dihadiri oleh 17 anggota DPRD dan digelar di Balai Sidang DPRD, Senin (24/6) siang.


Rapat Paripurna yang merupakan sesi kedua dalam masa persidangan ketiga tahun 2024 ini juga dihadiri oleh Plt Bupati AKBP (Purn) H. Asmar, Sekretaris Daerah Bambang Suprianto, seluruh pimpinan OPD, dan instansi vertikal lainnya. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian dua Ranperda inisiatif DPRD, yang berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.


Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman, dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat paripurna tersebut dilaksanakan berdasarkan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019. 


"Berdasarkan tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa rancangan Perda yang berasal dari DPRD dapat diajukan oleh anggota DPRD, Komisi, gabungan Komisi, atau Bapemperda yang dikoordinasikan oleh Bapemperda berdasarkan Propemperda," kata Iskandar.


Adapun dua Ranperda inisiatif yang diajukan adalah Ranperda tentang Pelestarian dan Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan Daerah serta Ranperda tentang Pemenuhan Hak Perempuan. Iskandar menegaskan bahwa pengajuan Ranperda ini dilakukan sesuai tata tertib DPRD dan mendapat persetujuan bersama dari DPRD dan Bupati.


Sopandi, sebagai juru bicara Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), menyampaikan bahwa keberhasilan DPRD dalam menjalankan amanat rakyat bergantung pada koordinasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah.


"Tolak ukur keberhasilan DPRD dalam menjalankan amanat rakyat, tidak terlepas dari SDM, integritas, dan kredibilitas pimpinan dan anggota DPRD. Untuk menunjang hal tersebut, perlu dilakukan koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah agar terjalin hubungan yang baik, harmonis, serta tidak saling mendominasi satu sama lain," kata Sopandi.


Ranperda tentang Pelestarian dan Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan Daerah menjadi skala prioritas karena Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki warisan kesenian dan kebudayaan yang beragam. Kekayaan budaya ini mencakup seni musik, teater, tari, sastra, adat istiadat, dan tradisi yang kaya, tetapi tidak sebanding dengan jumlah organisasi kesenian yang ada di daerah tersebut. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam melestarikan dan mengembangkan kesenian dan kebudayaan daerah.


Ranperda kedua tentang Pemenuhan Hak Perempuan bertujuan untuk menegakkan hak asasi manusia dengan menjamin keadilan bagi setiap individu, khususnya perempuan. 


"Perempuan mempunyai hak-hak yang sama dan setara dengan laki-laki, akan tetapi pada beberapa kondisi yang diskriminatif, pemerintah perlu melaksanakan aksi afirmasi sehingga hak perempuan dan perempuan pada kelompok rentan perlu mendapatkan perlindungan agar tidak mengalami kekerasan dan dapat menjalani hidup layak sesuai prinsip kemanusiaan kesetaraan dan keadilan," jelas Iskandar.


Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP Asmar, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan dan kerjasama yang baik. 


"Terkait dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024 ini, alhamdulillah dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah memprogramkan sebanyak 11 Ranperda yang terdiri atas 5 Ranperda inisiatif DPRD dan 6 usulan Pemerintah Daerah," ungkap Asmar.


Dengan penyampaian dua Ranperda inisiatif DPRD ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan jaminan pelestarian serta pengembangan kesenian dan kebudayaan daerah, serta perlindungan dan pemenuhan hak perempuan di Kabupaten Kepulauan Meranti. 


"Semoga kerjasama kita dapat mensejahterakan masyarakat dan membangun Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menjadi yang lebih baik ke depan akan segera terwujud," pungkas Sopandi.








Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna Penyampaian 2 Ranperda Inisiatif

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x