terkini

Ads Google

Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Ketangguhan Banjir Daerah

Redaksi
6/21/24, 14:34 WIB Last Updated 2024-06-21T07:34:50Z

 



KABARAN CIREBON – Kemendagri tekankan pentingnya integrasi kebijakan ketangguhan banjir daerah dalam perencanaan pembangunan. Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri melakukan asistensi dan supervisi integrasi kebijakan ketangguhan bencana banjir dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (Dokrenda), Kamis (20/6/2024) di The Luxton Cirebon Hotel.



Pertemuan tersebut merupakan upaya pemerintah pusat untuk mendorong pemerintah daerah dalam mengoptimalkan perencanaan pembangunan berbasis pengurangan risiko bencana.



Rapat ini dibuka dan dipimpin Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud. Ia menekankan bahwa salah satu topik utama yang dibahas adalah ketangguhan (resilience) bencana, yang menjadi tujuan utama dalam penanggulangan bencana banjir.



"Ketangguhan tidak hanya mencakup bagaimana masyarakat merespons potensi bahaya atau pun menyikapi bencana, tetapi juga kemudian kemampuan untuk pulih melanjutkan kehidupan normal kembali. Tangguh untuk mengantisipasi, tetapi juga tangguh untuk bangkit kembali pasca terjadinya bencana," jelas Restuardy.



Lebih lanjut, Restuardy menjelaskan adanya perubahan paradigma dalam penanganan bencana yang sebelumnya responsif menjadi preventif, serta yang sebelumnya sektoral kini menjadi tanggung jawab bersama atau multisektor. 



"Jadi, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan menjadi tanggung jawab bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) maupun masyarakat," tambahnya.



Restuardy menegaskan bahwa Pemda dapat mengintegrasikan kebijakan ketangguhan dan penanganan bencana banjir ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Pemda juga perlu melakukan identifikasi masalah pokok, membuat prioritas, dan strategi hingga rencana aksi yang kemudian diselaraskan dengan RPJMD.



"Pemerintah daerah, kata Restuardy, dituntut untuk mendukung kebijakan nasional tersebut dengan meningkatkan investasi pengembangan infrastruktur kebencanaan guna mengurangi kerusakan yang diakibatkan oleh banjir serta biaya sosial ekonomi untuk keadaan darurat dan pemulihan pasca bencana," ujarnya.


Sebagai gambaran, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa selama periode 2010-2020, rata-rata kerugian negara akibat bencana setiap tahunnya mencapai sebesar 22,8 triliun rupiah. Hasil kajian Bappenas menunjukkan bahwa Indonesia berpotensi mengalami kerugian ekonomi hingga 544 triliun rupiah selama 2020-2024 akibat dampak perubahan iklim jika intervensi kebijakan tidak dilakukan. 



"Kita dapat mengambil pelajaran untuk mengurangi potensi kerugian materiil maupun non materiil, yang mana terdapat sekitar 232.260 jiwa terdampak oleh bencana banjir," terang Restuardy.


Sementara itu, sesuai dengan mandat pada Inmendagri Nomor 2 Tahun 2024, Restuardy menyampaikan bahwa kepala daerah perlu melaksanakan kebijakan di bidang sumber daya air yang berorientasi mewujudkan ketahanan. Peran aktif pemerintah daerah juga perlu didorong dalam mewujudkan tata kelola, kerja sama, dan diplomasi air. Upaya tersebut diwujudkan melalui peningkatan dialog, kerja sama, partisipasi, dan koordinasi semua pemangku kepentingan yang terkait dengan pengelolaan wilayah sungai, lintas batas wilayah sungai, danau, lahan basah (gambut/rawa), pulau-pulau kecil, serta akuifer air tanah.


Restuardy menambahkan bahwa Pemda dapat menyusun kebijakan dan program pencegahan serta pengelolaan banjir yang terpadu. 



"Penting untuk mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan didukung alokasi anggaran yang memadai, serta peningkatan investasi pembiayaan infrastruktur kebencanaan," pungkas Restuardy.


Pertemuan ini dihadiri oleh pemerintah pusat yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, BNPB, Kemendagri, serta pemerintah daerah dari berbagai provinsi termasuk DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Kepulauan Riau, Lampung, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan beberapa kabupaten/kota terpilih.


Dengan fokus pada integrasi kebijakan ketangguhan banjir daerah, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama lebih baik dalam mengurangi risiko dan dampak bencana banjir. Melalui upaya bersama ini, ketahanan daerah terhadap bencana banjir dapat semakin ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat hidup lebih aman dan sejahtera.


Liputan : Husnie






Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Ketangguhan Banjir Daerah

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x