Mahfud MD Kritisi Rencana Potong Gaji Tapera |
Kabaran Jakarta , - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD turut menyuarakan pandangannya tentang rencana pemerintah untuk memotong gaji pekerja sektor formal guna mendanai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dalam pernyataannya di akun media sosial X, Mahfud menekankan pentingnya pemerintah mempertimbangkan suara publik terkait program Tapera.
"Tanpa adanya kebijakan yang menjamin para penabung akan mendapatkan rumah dari pemerintah, perhitungannya memang tidak masuk akal," ujarnya pada Sabtu (1/6/2024).
Mahfud memberikan contoh seorang pekerja dengan gaji Rp5 juta per bulan. Jika mereka menabung selama 30 tahun dengan potongan sekitar 3% per bulan, jumlah yang terkumpul hanya sekitar Rp100 juta.
"Dengan Rp100 juta saat ini pun tidak bisa membeli rumah, apalagi dalam 30 tahun ke depan, meskipun ada bunganya," kata Mahfud.
Ia juga mencontohkan pekerja dengan gaji di atas Rp10 juta yang dalam 30 tahun hanya akan mengumpulkan sekitar Rp225 juta, jumlah yang menurutnya tetap sulit untuk membeli rumah.
"Sekarang pun sulit membeli rumah dengan Rp225 juta. Bagi mereka yang bergaji Rp15 juta, lebih baik mengambil kredit perumahan (KPR) langsung dari bank pemerintah daripada menabung 3% per bulan," lanjut Mahfud.
Mahfud juga mempertanyakan apakah ada kebijakan yang menjamin penabung akan mendapatkan rumah.
"Penjelasan tentang ini yang ditunggu publik," tambahnya.
Lebih lanjut, mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini memahami bahwa potongan tabungan 3% per bulan untuk Tapera memiliki bunga.
Namun, ia merasa akumulasi bunga itu tidak akan signifikan untuk membeli rumah di masa depan, terutama bagi mereka yang harus berhenti bekerja sebelum 30 tahun, misalnya karena pensiun atau alasan lainnya.
Penjelasan Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko, menegaskan bahwa rencana penarikan gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak akan dibatalkan. Program ini dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2027.
"Tapera tidak akan ditunda, karena belum dijalankan," kata Moeldoko dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (31/5/2024).
Moeldoko menjelaskan bahwa setelah perubahan dari Bapertarum (khusus ASN) ke Tapera, ada kekosongan dari tahun 2020 hingga 2024, sehingga tidak ada iuran yang dilakukan karena Tapera belum beroperasi.
"Tapera akan mulai berjalan untuk ASN dengan potongan 1/2% dari APBN setelah ada Keputusan Menteri Keuangan. Untuk pekerja swasta dan mandiri, program ini akan berjalan setelah ada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan," ujar Moeldoko.
Moeldoko juga menjelaskan bahwa penerapan aturan ini bertujuan untuk merespons kegelisahan di masyarakat. Namun, sosialisasi yang belum masif menyebabkan kebingungan.
"Karena itu, saya mengundang semua pemangku kepentingan untuk memberikan penjelasan yang lebih konkret," kata Moeldoko.
Menurutnya, Tapera merupakan kelanjutan dari Bapetarum yang sebelumnya hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Kini, cakupannya diperluas untuk pekerja mandiri dan swasta guna mengatasi ketimpangan dalam kepemilikan rumah. *
Editor: Mas Bons
Pemerintah perlu betul2 mempertimbangkan suara publik ttg Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kalau tdk ada kebijakan jaminan betul2 akan mendapat rumah dari Pemerintah bagi penabung, maka hitungan matematisnya memang tidak masuk akal. Misanya: Orang yg mendapat gaji Rp 5 jt/bln…
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) May 30, 2024