terkini

Ads Google

Perhutanan Sosial Jadi Alternatif untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Redaksi
6/25/24, 10:33 WIB Last Updated 2024-06-25T03:33:13Z

 


KABARAN JAKARTA - Perhutanan sosial menjadi salah satu solusi potensial untuk mendukung ketahanan pangan di Indonesia. Hingga Mei 2024, realisasi akses kelola perhutanan sosial baru mencapai 52% dari target nasional yang ditentukan. Dalam upaya meningkatkan kolaborasi lintas sektor, telah diadakan rapat koordinasi pusat dan daerah yang dilaksanakan secara hybrid di The Acacia Hotel & Resort, Jakarta Pusat.


Dalam rilis yang diterima redaksi pada Selasa (25/6), rapat tersebut dibuka oleh Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Gunawan Eko Movianto. Pertemuan ini dihadiri oleh narasumber dari pusat dan daerah, serta peserta dari kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota terpilih, yang membahas perhutanan sosial dalam mendukung ketahanan pangan.


Gunawan menyampaikan bahwa hingga Mei 2024, realisasi pemberian akses kelola perhutanan sosial baru mencapai 52% dari target nasional sebesar 12,7 juta hektare (Ha), dengan capaian luas 6.641.131 Ha untuk 1.314.275 penerima SK Perhutanan Sosial. Terdapat 13.460 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang telah terbentuk. “Dengan capaian ini, diperlukan kerja keras untuk mencapai target nasional,” ujar Gunawan.


Analisis Ketahanan Pangan Madya Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi, Badan Pangan Nasional, Tono, menyampaikan tantangan pemenuhan kebutuhan pangan yang dihadapi saat ini, seperti alih fungsi lahan subur, penurunan luas tanam dan produksi padi, penurunan SDM petani, ketergantungan pada impor pangan, serta peningkatan konsumsi pangan. “Perhutanan sosial sebagai salah satu alternatif untuk mendukung ketahanan pangan, yaitu melalui ekstensifikasi pemanfaatan perhutanan sosial, penyediaan pakan ternak, dan diversifikasi pangan,” katanya.


Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian LHK, Catur Endah Prasetiani, menambahkan bahwa target Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) KUPS pada 2024 sebesar 1,5 triliun rupiah, namun capaian NTE KUPS hingga Mei 2024 baru mencapai 91,3 miliar rupiah (6,08%) dari 69 KUPS. “Dengan capaian ini, diperlukan strategi untuk meningkatkan NTE antara lain dengan meningkatkan kapasitas pendamping dan kolaborasi antarpemerintah daerah dan pihak terkait,” jelasnya.


Pengukuran NTE merupakan hal baru yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menentukan dampak pelaksanaan perhutanan sosial di daerah yang dihitung berdasarkan dampak ekonomi yang dihasilkan. Pakar Perencanaan Pembangunan, Royadi, menekankan pentingnya integrasi kebijakan perhutanan sosial dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD, RKPD). “Jika kegiatan perhutanan sosial sudah masuk kedalam RKPD provinsi/kabupaten/kota maka RKPDes di tingkat desa akan mengacu pada dokumen perencanaan yang ada di atasnya,” terangnya.


Pj. Walikota Cimahi, Dicky Saromi, juga memaparkan upaya mendukung perhutanan sosial melalui desa di Jawa Barat dengan pemanfaatan dana desa, dana konservasi, Bumdes, masyarakat adat, dan Bankeu Desa. Menurutnya, tantangan yang dihadapi desa saat ini termasuk urbanisasi, penurunan kualitas lingkungan, dan masalah tenaga kerja tidak terampil. “Kebijakan pembangunan desa yang mendukung perhutanan sosial kiranya dapat menjawab tantangan yang terjadi di desa,” ujarnya.


Melalui pertemuan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat memahami komponen penilaian dalam pengukuran Nilai Transaksi Ekonomi Perhutanan Sosial (NTE) sehingga dapat mengukur dampak pelaksanaan perhutanan sosial dari sisi ekonomi dan meningkatkan pembangunan daerah. Hal ini terutama penting bagi pemerintah kabupaten/kota agar dapat memaksimalkan potensi pengelolaan hasil hutan yang dapat dikembangkan oleh desa dengan mengoptimalkan pendanaan yang ada.


Perhutanan sosial merupakan alternatif strategis untuk mendukung ketahanan pangan yang efektif di tengah berbagai tantangan. Dengan integrasi kebijakan yang tepat dan kolaborasi lintas sektor yang kuat, perhutanan sosial dapat menjadi pilar utama dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Perhutanan Sosial Jadi Alternatif untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x