terkini

Ads Google

SIPD dan eWalidata, Platform Utama Integrasi Data Pusat dan Daerah

Redaksi
6/28/24, 08:51 WIB Last Updated 2024-06-28T01:51:04Z

 


KABARAN JAKARTA, - Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan eWalidata menjadi platform utama untuk mengintegrasikan data pusat dan daerah, serta memastikan sinkronisasi indikator prioritas nasional dan program kerja daerah. Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, menyampaikan hal ini saat membuka kegiatan Penyelarasan Proses Bisnis Pengelolaan Statistik Sektoral Daerah dalam Modul Informasi Pembangunan Daerah SIPD di Hotel Grand Dafam Ancol, Jakarta, belum lama ini.



Dalam rilisnya yang diterima redaksi pada Jumat (28/6), Restuardy menekankan pentingnya optimalisasi peran Bappeda dan Kominfo di daerah untuk implementasi data statistik sektoral daerah dalam eWalidata pada SIPD. "Untuk implementasi data statistik sektoral daerah dalam eWalidata pada SIPD, diperlukan optimalisasi peran Bappeda dan Kominfo di daerah," katanya.



Data statistik sektoral ini, menurut Restuardy, nantinya akan menjadi acuan dalam penentuan target indikator daerah dan dasar pengambilan keputusan dalam penyusunan perencanaan daerah. Dengan demikian, seluruh daerah dapat memanfaatkan data statistik sektoral ini untuk menggambarkan profil masing-masing daerah.



Restuardy menjelaskan lebih lanjut bahwa pihaknya akan terus mengawal dan memfasilitasi daerah dalam penerapan eWalidata SIPD agar dapat diimplementasikan oleh seluruh daerah di Indonesia. Harapannya, ke depan SIPD bisa diintegrasikan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia di Bappenas melalui aplikasi anggaran di Kementerian Keuangan. Lebih dari itu, Restuardy juga berharap portal ini bisa menjawab kebutuhan data yang ada di pusat.



Dalam penjelasannya, Restuardy mengatakan, pemerintah akan terus mendorong semua daerah memanfaatkan data Statistik sektoral. 



"Kita terus mendorong agar semua daerah dapat memanfaatkan data statistik sektoral untuk menggambarkan daerah masing-masing. Data ini akan menjadi dasar penentuan target indikator daerah tersebut," katanya. 



Dasar peraturan yang mendukung pengelolaan data statistik sektoral adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional. Selain itu, dalam rangka penguatan data statistik sektoral daerah, telah diterbitkan Surat dari Dirjen Bina Bangda dan Pimpinan KPK, serta SK Mendagri tentang Pembentukan Tim Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah.



Beberapa provinsi dan kabupaten telah menetapkan surat keputusan dan mengunggahnya di eWalidata untuk publikasi data statistik sektoral daerah. Restuardy memberikan apresiasi sebagai bentuk terima kasih kepada Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Musi Banyuasin sebagai perwakilan pemerintah daerah yang telah melakukan penguatan terhadap implementasi eWalidata.



Implementasi SIPD dan eWalidata  diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan data statistik sektoral di daerah. Penguatan peran Bappeda dan Kominfo menjadi kunci utama untuk memastikan data yang dihasilkan akurat dan dapat digunakan sebagai acuan dalam berbagai kebijakan dan perencanaan daerah. Dengan adanya integrasi ini, pemerintah pusat dan daerah dapat lebih sinkron dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.



Lebih jauh, SIPD dan eWalidata juga diharapkan dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data publik. Dengan data yang terintegrasi dan mudah diakses, masyarakat juga dapat berperan serta dalam pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Sehingga, pada akhirnya, tujuan pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dapat lebih mudah tercapai.



Dalam konteks yang lebih luas, penerapan SIPD dan eWalidata menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengembangkan teknologi informasi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Penggunaan platform ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memastikan bahwa data yang digunakan dalam pengambilan keputusan adalah data yang valid dan terpercaya.



SIPD dan eWalidata menjadi bukti nyata bahwa integrasi data pusat dan daerah dapat dilakukan dengan baik, asalkan ada komitmen dan kerjasama yang kuat antara berbagai pihak terkait. Dengan demikian, visi pemerintah untuk menciptakan satu data Indonesia dapat terwujud, mendukung pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.



Liputan : Mas Husnie





Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • SIPD dan eWalidata, Platform Utama Integrasi Data Pusat dan Daerah

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x