terkini

Ads Google

Upaya Kuat Kemendagri dalam Memerangi Tuberkulosis di Indonesia

Redaksi
6/22/24, 07:42 WIB Last Updated 2024-06-22T00:47:17Z


 

KABARAN JAKARTA, - Tuberkulosis atau TB menjadi salah satu penyakit menular yang sangat memprihatinkan di Indonesia. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, menegaskan komitmen kuat dalam memerangi tuberkulosis yang telah menjadi penyebab kematian kedua terbesar di dunia setelah COVID-19.


Indonesia, dengan beban TB terbesar kedua di dunia, mencatat sekitar 1,06 juta kasus TB pada tahun 2022. Perkiraan tingkat kejadian TB di Indonesia mencapai 354 per 100.000 penduduk pada tahun 2024.


 "Dampak tuberkulosis sangat luas, terutama karena sering mempengaruhi kelompok usia produktif dan menyebabkan 134.000 kematian setiap tahun." ujar Restuardy Daud, Jumat, 21/6. Selain itu, penyakit ini menghadirkan tantangan psikososial seperti stigma sosial dan kehilangan pekerjaan bagi penderita.


Kementerian Dalam Negeri memainkan peran penting dalam mengendalikan TB di Indonesia. "Dalam upaya nasional untuk mengendalikan TB, Kemendagri berperan penting dalam mengkoordinasikan dan mengevaluasi langkah-langkah pengendalian TB setiap dua minggu selama enam bulan," ujar Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah pada Peluncuran dan Coaching Dasbor Pelacak Kebijakan (Policy Tracker) TBC yang dilakukan secara virtual.


Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden No. 67/2021 tentang Pengendalian TB, yang menetapkan pendekatan komprehensif mencakup aspek promosi, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk melindungi kesehatan masyarakat, mengurangi angka kesakitan dan kematian, serta mencegah resistensi terhadap obat TB. Peraturan ini juga menjadi panduan bagi kementerian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan dalam menerapkan strategi pengendalian TB, dengan tujuan nasional untuk mengeliminasi penyakit ini pada tahun 2030.


Restuardy juga menyoroti komitmen kuat kepala daerah dalam pengendalian TB, dengan delapan provinsi yang ditetapkan sebagai prioritas. 


"Pemerintah daerah diinstruksikan untuk mengimplementasikan kebijakan pengendalian TB, mengintegrasikannya ke dalam perencanaan dan anggaran regional, serta membentuk tim percepatan untuk memastikan implementasi yang efektif," katanya.


Meski menghadapi tantangan seperti regulasi yang ketinggalan zaman dan keterbatasan anggaran, beberapa daerah telah menunjukkan langkah proaktif dengan merumuskan rencana aksi dan tim percepatan sendiri. Untuk memperkuat upaya ini, Kemendagri menekankan pentingnya Rencana Aksi TB Regional (RAD TBC) sebagai landasan untuk perencanaan jangka menengah di tingkat daerah. Tim Percepatan Pengendalian TB (TP2TB) telah dibentuk untuk memastikan koordinasi lintas sektor dalam upaya mengendalikan TB di luar sektor kesehatan.


Komitmen Kemendagri dalam memerangi tuberkulosis terlihat dari berbagai langkah yang telah diambil. Dalam konteks ini, RAD TBC menjadi panduan strategis bagi daerah untuk melakukan perencanaan dan penganggaran yang efektif. Selain itu, TP2TB memastikan bahwa upaya pengendalian TB dilaksanakan secara terpadu, melibatkan berbagai sektor di luar kesehatan, seperti pendidikan dan pekerjaan.


Indonesia berkomitmen untuk mengurangi dampak TB tidak hanya dari segi kesehatan tetapi juga sosial ekonomi. Langkah-langkah ini mencerminkan upaya bersama untuk mencapai target eliminasi TB pada tahun 2030, melalui kerangka kerja yang holistik dan dukungan yang terintegrasi dari pemerintah pusat hingga daerah.


Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh Kemendagri dalam memerangi TB menunjukkan keseriusan dan komitmen yang tinggi dalam upaya mengendalikan penyakit ini. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, sangat penting untuk mencapai tujuan ini. Tuberkulosis tidak hanya menjadi masalah kesehatan, tetapi juga berdampak luas pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat, sehingga penanganannya memerlukan pendekatan yang menyeluruh dan terpadu.


Dalam menghadapi tantangan ini, Indonesia harus terus berinovasi dan bekerja sama secara lintas sektor untuk memastikan bahwa upaya pengendalian TB berjalan efektif dan efisien. 


"Dalam upaya nasional untuk mengendalikan TB, peran serta seluruh komponen bangsa sangat dibutuhkan," tutup Restuardy Daud, menegaskan kembali pentingnya kolaborasi dalam memerangi tuberkulosis di Indonesia.


Liputan : Husnie

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Upaya Kuat Kemendagri dalam Memerangi Tuberkulosis di Indonesia

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x