terkini

Ads Google

Family Office: Peluang Ekonomi atau Ancaman Pencucian Uang?

Redaksi
7/02/24, 15:52 WIB Last Updated 2024-07-02T08:52:47Z

 


Family Office menjadi topik perbincangan hangat di media sosial, terutama setelah Presiden Joko Widodo mencetuskan pembentukan tim pengkajian Family Office. Family Office adalah sebuah konsep yang memungkinkan orang superkaya dunia untuk menyimpan dan mengelola kekayaannya di Indonesia. Namun, ide ini tidak lepas dari kontroversi, terutama terkait kekhawatiran akan potensi pencucian uang.


Family Office pertama kali diusulkan oleh Presiden Jokowi sebagai bagian dari strategi ekonomi nasional. "Family Office merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional," jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.


Family Office adalah entitas yang bertugas mengelola kekayaan keluarga-keluarga superkaya. Di Indonesia, konsep ini baru saja mulai diperkenalkan sebagai cara untuk menarik investasi dari luar negeri. Lantas, bagaimana cara kerja Family Office di Indonesia? Apa manfaatnya?


Lebih lanjut Luhut menjelaskan, dana dari orang kaya raya di dunia diperbolehkan disimpan di Indonesia. 


"Namun, pemilik dana harus melakukan investasi di beberapa proyek di Indonesia." Hal ini berarti, meskipun mereka tidak dikenakan pajak langsung atas dana yang disimpan, mereka harus berinvestasi di proyek-proyek yang ada di Indonesia, seperti hilirisasi, seaweed, dan lainnya.


Luhut mencontohkan, orang kaya tersebut bisa menyimpan dana sebesar 10 juta hingga 30 juta dolar Amerika Serikat (USD) dan harus menggunakan tenaga kerja lokal untuk proyek-proyek tersebut. "Mereka (orang superkaya dunia) tidak dikenakan pajak tapi harus investasi, dan (dari) investasi nanti akan kita pajaki," ujar Luhut melalui akun Instagram-nya, Senin (1/7/2024).


Menurut data dari The Wealth Report, populasi individu superkaya di Asia diperkirakan akan tumbuh sebesar 38,34 persen selama periode 2023-2028. Selain itu, jumlah aset finansial dunia yang diinvestasikan di luar negara asal juga diproyeksikan meningkat.


"Dengan memiliki Family Office, bukan hanya meningkatkan peredaran modal di dalam negeri nantinya, tetapi juga menghadirkan potensi peningkatan PDB dan lapangan kerja dari investasi dan konsumsi lokal," ucap Luhut. Pemerintah menargetkan mampu menarik 500 miliar dolar AS dana kelolaan jika Family Office resmi dibentuk di Indonesia, yang merupakan 5 persen dari total 11,7 triliun dolar AS dana kelolaan Family Office di seluruh dunia.


Meskipun Family Office terlihat menjanjikan, sejumlah pengamat ekonomi menyuarakan kekhawatiran mereka. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengingatkan pemerintah untuk melakukan kajian mendalam terkait pembentukan Family Office. "Pemerintah harus memastikan family office tidak disalahgunakan untuk tempat pencucian uang," ujar Bhima.


Bhima menekankan bahwa "membuka peluang masuknya family offices dan menjadikan Indonesia sebagai surga pajak perlu dipertimbangkan secara mendalam. Apakah Indonesia cuma dijadikan sebagai suaka pajak dan tempat pencucian uang misalnya?"katanya.


Bhima juga menyoroti bahwa ide ini bertolak belakang dengan hasil survei Earth4All yang menunjukkan 86 persen masyarakat Indonesia mendukung pemberlakuan pajak kekayaan. "Jika pemerintah justru mendorong family office yang bebas pajak maka ini bisa menyulitkan pemerintah dalam mengungkap, menyidik, dan memajaki orang kaya," ujarnya.


Bhima juga mengkhawatirkan bahwa investasi family offices tidak akan masuk ke sektor riil seperti pembangunan pabrik, melainkan hanya diputar di instrumen keuangan seperti pembelian saham dan surat utang. "Jadi dampak ke perputaran ekonomi juga relatif terbatas," tuturnya.


Selain itu, Bhima mengatakan bahwa negara yang menjadi tempat family office biasanya mampu memberikan tarif pajak super rendah, seperti Gibraltar, Panama, dan Virgin Islands. Kriteria lain adalah negara dengan kedalaman pasar keuangan dan infrastruktur keuangan yang lengkap seperti Singapura, London, dan Hong Kong. "Dan sepertinya dua kriteria ini belum ada di Indonesia," tambah Bhima.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Family Office: Peluang Ekonomi atau Ancaman Pencucian Uang?

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x