terkini

Ads Google

Koordinasi Kementerian PUPR dan Pemda Papua Tengah untuk Penyesuaian Luas Gedung

Redaksi
7/02/24, 12:05 WIB Last Updated 2024-07-02T05:05:29Z



KABARAN JAKARTA, – Penyesuaian luas gedung menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud. Rapat ini melibatkan Kementerian PUPR dan Pemda Provinsi Papua Tengah. Beberapa waktu lalu, rapat tersebut membahas berbagai aspek penting terkait penyesuaian luas gedung kantor Gubernur, DPRP, dan MRP Provinsi Papua Tengah.


Dalam rilis yang diterima redaksi pada Selasa (2/7/2024), disebutkan bahwa rapat yang diselenggarakan secara daring ini dihadiri oleh Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR, Direktur Sistem Strategi Penyelenggaraan Perumahan Kementerian PUPR, Plh. Direktur SUPD II, perwakilan Ditjen Otonomi Daerah, perwakilan Ditjen Keuangan Daerah, serta Pj. Sekda dan Kepala Bappeda Prov Papua Tengah.


Penyesuaian luas gedung yang dibahas dalam rapat ini mencakup beberapa usulan penting. Salah satunya adalah melalui Surat Pj. Gubernur Provinsi Papua Tengah Nomor 600.1.15/626/SET tanggal 22 Mei 2024. Surat tersebut membahas Rencana Program Pembangunan Gedung Kantor di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Audiensi Pj. Gubernur Papua Tengah kepada Kementerian PUPR pada tanggal 13 Juni 2024. Usulan ini mencakup penambahan ruangan berdasarkan analisa perhitungan kebutuhan ruang dan struktur organisasi mendatang.


Penyesuaian luas gedung kantor gubernur diusulkan mengalami penambahan 343 personil dan penambahan luas 1.654 m². Sementara itu, gedung DPRP diusulkan mengalami penurunan 143 personil dan penurunan luas 310 m². Untuk gedung MRP, usulan mencakup penambahan 25 personil dan penambahan luas 261 m².


Kementerian PUPR menyampaikan bahwa penyesuaian luas gedung ini masih dalam tahap revisi masterplan. Hal ini memungkinkan adanya pengembangan gedung namun tetap menjaga Garis Sempadan Bangunan (GSB). Oleh karena itu, perlu ada kepastian untuk pengembangan organisasi dalam jangka waktu lima tahun mendatang.


Saat ini, Kementerian PUPR sedang melaksanakan verifikasi ulang untuk perencanaan teknis tiga gedung kantor utama di Provinsi Papua Tengah. Proses ini sudah memasuki tahap prakualifikasi dan direncanakan akan dilakukan tanda tangan kontrak pada Juli hingga Agustus 2024.


Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, akan dilaksanakan verifikasi ulang program ruang DOB Papua pada 27 Juni 2024. Verifikasi ini akan mengundang Pemerintah Provinsi di empat DOB Papua untuk menyepakati luasan gedung kantor yang akan dibangun berdasarkan peraturan gubernur tentang SOTK atau ketentuan perundang-undangan lainnya.


Penyesuaian luas gedung ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kinerja pemerintah daerah Provinsi Papua Tengah. Dengan adanya penambahan dan penyesuaian ruang, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja pegawai dalam melayani masyarakat. Selain itu, penyesuaian ini juga bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan organisasi di masa mendatang.


Proses verifikasi ulang yang dilakukan oleh Kementerian PUPR sangat penting untuk memastikan bahwa perencanaan teknis gedung-gedung tersebut sesuai dengan kebutuhan dan standar yang ditetapkan. Hal ini juga mencakup pertimbangan terhadap aspek keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan bangunan.


Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menyampaikan bahwa penyesuaian luas gedung ini harus dilakukan dengan cermat dan teliti. "Kita harus memastikan bahwa setiap ruang yang dibangun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan dapat mendukung aktivitas pemerintahan secara optimal," ujar Restuardy.


Lebih lanjut, Restuardy menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara Kementerian PUPR dan Pemda Provinsi Papua Tengah dalam proses penyesuaian ini. "Kerja sama yang solid antara berbagai pihak sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan perencanaan," tambahnya.


Dengan demikian, penyesuaian luas gedung di Provinsi Papua Tengah diharapkan dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di wilayah tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di daerah yang memiliki tantangan geografis seperti Papua Tengah.


Proses ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melakukan penyesuaian dan pengembangan infrastruktur yang efektif dan efisien, serta memperhatikan kebutuhan jangka panjang. Penyesuaian luas gedung ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk terus beradaptasi dengan perkembangan dan dinamika organisasi pemerintahan yang terus berubah.


Liputan : Mas Husnie

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Koordinasi Kementerian PUPR dan Pemda Papua Tengah untuk Penyesuaian Luas Gedung

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x