terkini

Ads Google

KPSB Sambut Kebebasan Lembut di Lapas Selatpanjang

Redaksi
7/05/24, 14:27 WIB Last Updated 2024-07-05T07:27:26Z

 



KABARAN MERANTI, - KPSB Sambut Kebebasan Kamaruzaman alias Lembut di Lapas Selatpanjang. Komunitas Pemuda Selatpanjang Bersatu (KPSB) meramaikan penjemputan anggota yang telah dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani proses hukuman penahanan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II Selatpanjang kota, Jumat (05/07/2024) pagi.


Kamaruzaman alias Lembut ditetapkan sebagai tersangka kasus penikaman yang mengakibat empat tusukan terhadap korban pada 17 Juli 2023 lalu. Setelah melalui proses persidangan dan menjalani masa tahanan, Lembut dinyatakan bebas bersyarat.


Ketua Penasihat KPSB N Fadli menyatakan, lembut telah dinyatakan bebas dan keluarga serta rekan-rekan menyambut pembebasannya. 


"Ya, Hari ini Lembut dinyatakan bebas, kami di sini bersama keluarga dan anggota KPSB langsung menjemput dan menyambut kebebasan beliau." N Fadli menambahkan, kasus yang menimpa sahabat kami terkait kasus penikaman ditetapkan tiga orang tersangka. Sebelumnya dua orang sudah dibebaskan dan hari ini saudara Lembut dibebaskan setelah melalui masa tahanan.


N Fadli menyebutkan, tiga orang pelaku yang telah dinyatakan bebas bersyarat tetaplah menjadi bagian dari kami untuk menjalani kembali dan menata proses kehidupan yang lebih baik lagi. "Lembut dan kawan-kawan bagian dari anggota KPSB, bersama KPSB kita saling merangkul dan menghargai satu sama lainnya. Selatpanjang ini kampung kita, kitalah bersama menjaganya," ujarnya.


Di tempat yang sama, Ketua KPSB Maghfaruddin menyampaikan, agenda kegiatan KPSB hari ini merupakan bentuk solidaritas dan rasa kekeluargaan untuk merangkul anggota kembali bersama melanjutkan kegiatan kepemudaan di tengah masyarakat. Tentunya, kata Maghfaruddin, mereka akan selalu berupaya dan mendorong agar KPSB tetap solid dan mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar kita.


"Melalui wadah KPSB, bersama kita bisa untuk melakukan aksi dan kegiatan yang lebih terarah baik melalui kegiatan sosial maupun pemberdayaan kepada semua anggota," ucap Maghfaruddin.


Tidak hanya sekedar merayakan kebebasan Lembut, tetapi juga sebagai momen untuk memperkuat kembali ikatan antara anggota dan memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk memperbaiki dan menata kehidupan mereka setelah menjalani masa hukuman.


Proses hukum yang dijalani oleh Kamaruzaman alias Lembut dimulai sejak penikaman yang terjadi pada 17 Juli 2023. Insiden tersebut melibatkan tiga tersangka yang semuanya kini telah dinyatakan bebas bersyarat. Kasus ini memberikan pelajaran penting tentang konsekuensi hukum dan bagaimana sistem peradilan bekerja untuk menegakkan keadilan di masyarakat.


N Fadli menjelaskan bahwa meskipun mereka telah dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman, anggota KPSB yang terlibat dalam insiden tersebut tetap dianggap sebagai bagian dari komunitas. Ini adalah langkah yang mencerminkan komitmen KPSB dalam memberikan dukungan dan kesempatan kedua bagi anggotanya. "Kami percaya bahwa setiap individu memiliki potensi untuk berubah dan menjadi lebih baik. Oleh karena itu, kami di KPSB selalu siap untuk memberikan dukungan dan bimbingan yang diperlukan," tambahnya.


Maghfaruddin menekankan bahwa kegiatan yang dilakukan KPSB bukan hanya sekedar seremonial. "Agenda kegiatan KPSB hari ini merupakan bentuk solidaritas dan rasa kekeluargaan untuk merangkul anggota kembali bersama melanjutkan kegiatan kepemudaan di tengah masyarakat," katanya. Ini menunjukkan bahwa KPSB memiliki visi jangka panjang untuk membangun komunitas yang kuat dan saling mendukung.


Dalam konteks ini, kebebasan Kamaruzaman alias Lembut bukan hanya tentang kebebasan fisik, tetapi juga tentang kebebasan untuk memulai lembaran baru dalam hidupnya. Dengan dukungan penuh dari KPSB, diharapkan Lembut dan anggota lainnya yang pernah terlibat dalam masalah hukum dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan kontribusi positif.


KPSB Sambut Kebebasan Kamaruzaman alias Lembut di Lapas Selatpanjang adalah sebuah contoh nyata bagaimana komunitas dapat memainkan peran penting dalam rehabilitasi dan reintegrasi mantan narapidana ke dalam masyarakat. Ini adalah sebuah pelajaran berharga tentang kekuatan solidaritas dan rasa kebersamaan dalam membangun komunitas yang lebih baik.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPSB Sambut Kebebasan Lembut di Lapas Selatpanjang

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x