terkini

Ads Google

Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru

Redaksi
7/17/24, 17:18 WIB Last Updated 2024-07-17T10:18:48Z


Kabaran Pekanbaru, - Razia tempat hiburan malam (THM) kembali digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau pada hari Selasa (16/7/2024). Razia ini dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti. Mereka menyasar tiga tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, yaitu Mp Club di Jalan Sudirman, Paragon di Jalan Kuantan Raya, dan The Point di Jalan Ahmad Yani.



Razia tempat hiburan malam ini berhasil mengamankan 19 pengunjung, dengan 16 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Kombes Manang menjelaskan, "Di Mp Club, kami mengamankan 7 butir pil ekstasi tak bertuan. Sementara di Paragon dan The Point, tidak ditemukan pengguna maupun narkoba." Selain melakukan tes urine, petugas juga memeriksa barang bawaan dan badan para pengunjung untuk memastikan tidak ada yang membawa narkoba.



Razia tempat hiburan malam ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di lokasi-lokasi yang rawan. Kombes Manang menegaskan, "Tempat hiburan malam tidak dilarang, yang dilarang adalah penggunaan narkoba di sana." Hal ini menunjukkan komitmen Ditresnarkoba Polda Riau dalam memerangi narkoba, terutama di tempat-tempat hiburan malam yang sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.



Tindakan Ditresnarkoba Polda Riau ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari Tokoh Aktivis Mahasiswa Pelalawan, Salamuddin Toha. Sebagai Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Pelalawan Bersatu (IPMPB-Pekanbaru), Toha menyatakan, "Kita sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Riau kemarin. Bahwa langkah-langkah preventif yang telah diambil olehnya merupakan bentuk komitmen nyata terhadap pemberantasan narkoba di Provinsi Riau." 



Toha juga menambahkan bahwa upaya Ditresnarkoba Polda Riau ini sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk narkoba. "Memerangi dan memberantas peredaran narkoba di banyak tempat sama saja dengan menyelamatkan generasi penerus bangsa dari dampak negatif narkoba. Kami menilai Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti ialah pahlawan bagi generasi penerus di Provinsi Riau," tutup Toha.



Selain pengamanan di tempat hiburan malam, Ditresnarkoba Polda Riau juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Mereka berharap dengan adanya razia dan sosialisasi yang terus dilakukan, peredaran dan penggunaan narkoba di Provinsi Riau dapat diminimalisir. Kombes Manang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka. 



Razia tempat hiburan malam seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dan penindakan terhadap pelanggaran hukum terkait narkoba. Ditresnarkoba Polda Riau berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Dengan langkah-langkah yang tegas dan konsisten, diharapkan peredaran narkoba di Provinsi Riau bisa ditekan dan generasi muda bisa terbebas dari jeratan narkoba.




Razia tempat hiburan malam yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Riau ini menunjukkan bahwa mereka tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba. Langkah-langkah yang diambil tidak hanya bersifat represif tetapi juga preventif, dengan tujuan utama untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. Kombes Manang dan timnya berjanji akan terus bekerja keras dan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x