terkini

Ads Google

Dirjend Bina Pembangunan Daerah Gelar Kegiatan Integrasi Kebijakan Ketangguhan Bencana Banjir Perkotaan

Redaksi
8/21/24, 18:08 WIB Last Updated 2024-08-21T11:08:23Z



KABARAN JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri melaksanakan kegiatan integrasi kebijakan ketangguhan bencana banjir perkotaan ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (Dokrenda). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (20/8/2024) hingga Kamis (22/8/2024) ini, bertujuan memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi bencana banjir yang sering melanda perkotaan di Indonesia.



Nitta Rosalin, Pelaksana Harian Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bangda, menegaskan pentingnya ketangguhan bencana sebagai prioritas utama dalam pengelolaan risiko banjir. Menurutnya, ketangguhan bukan hanya soal bagaimana masyarakat merespon potensi bencana atau mengatasi dampaknya, tetapi juga bagaimana mempercepat proses pemulihan pasca-bencana sehingga masyarakat dapat kembali ke kehidupan normal.



Mengacu pada World Risk Report (2021), Indonesia termasuk negara dengan tingkat risiko bencana yang tinggi. Hal ini dipengaruhi oleh tingginya tingkat keterpaparan dan kerentanan terhadap bencana, terutama banjir. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap risiko bencana dan perubahan iklim. Langkah ini dianggap krusial mengingat dampak banjir yang semakin serius, terutama di daerah perkotaan.



Dalam kegiatan ini, Ewin, perwakilan dari Bappenas, menyoroti pentingnya penyempurnaan infrastruktur pengendalian banjir perkotaan dan integrasi pendekatan non-struktural dalam pengelolaan risiko. Salah satu proyek prioritas strategis yang diusulkan adalah meningkatkan ketangguhan terhadap banjir dengan periode ulang 50 tahunan. Pemerintah merencanakan penerapan Nature Based Solution (NBS) untuk mengurangi daya rusak air.



Pemerintah pusat diharapkan terus mendorong peran pemerintah daerah dalam mewujudkan ketangguhan terhadap bencana banjir. Nitta Rosalin menegaskan, integrasi kebijakan ketangguhan banjir dalam Dokrenda menjadi langkah strategis dalam pengembangan perencanaan berbasis mitigasi bencana. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir dampak banjir di perkotaan yang sering terjadi akibat perubahan iklim dan kondisi alam lainnya.



Dalam rilis yang diterima redaksi pada Rabu (21/8/2024), Berto, Direktur Mitigasi Bencana BNPB, mengungkapkan bahwa kebijakan penanggulangan bencana banjir sudah diatur dalam Permen PUPR Nomor 26 Tahun 2015. Kebijakan ini mencakup pengalihan alur sungai dan pemanfaatan ruang bekas sungai untuk keperluan konservasi, retensi, dan pembangunan infrastruktur pendukung. Menurut Berto, ruang bekas sungai dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi risiko banjir di masa depan.



Namun, salah satu tantangan utama dalam pengelolaan risiko banjir adalah belum terjalinnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ketidakseimbangan koordinasi ini sering menghambat efektivitas pengelolaan banjir, terutama dari hulu ke hilir. Oleh karena itu, peran pemerintah provinsi sangat penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah.



Saparis, Direktur Perencanaan dan Pengawasan Pengelolaan DAS, menambahkan bahwa dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), terdapat kewenangan pusat dan daerah yang harus saling bersinergi. Pengelolaan DAS harus berorientasi pada penataan ruang yang berbasis DAS dengan menggunakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen pengendalian utama. Pengelolaan DAS yang efektif membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.



Efektivitas pengelolaan banjir hanya bisa dicapai dengan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah, serta antar daerah. Pendekatan ini menjadi dasar penting bagi pengelolaan risiko banjir yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.



Hasil analisis yang dilakukan pada tingkat nasional maupun kota menunjukkan bahwa perlu adanya pengembangan investasi dalam pendanaan dan penyelenggaraan yang lebih inovatif. Selain itu, perencanaan dan infrastruktur yang ada juga perlu ditingkatkan, serta peningkatan kapasitas dan pengetahuan terkait mitigasi bencana.



“Melalui kegiatan ini, diharapkan kerangka kebijakan yang mendukung pengelolaan risiko banjir di daerah dapat terbentuk dengan baik. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi tingkat risiko di daerah rawan banjir melalui langkah-langkah terintegrasi, serta meningkatkan kapasitas dan koordinasi lintas kabupaten/kota dalam pengelolaan risiko banjir,” tutup Nitta Rosalin.



Dengan adanya integrasi kebijakan ini, diharapkan Indonesia dapat semakin tangguh menghadapi risiko bencana banjir, khususnya di wilayah perkotaan yang rentan. Koordinasi antara pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam memastikan keberhasilan pengelolaan risiko ini.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dirjend Bina Pembangunan Daerah Gelar Kegiatan Integrasi Kebijakan Ketangguhan Bencana Banjir Perkotaan

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x