Kabaran Meranti - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79, Polres Kepulauan Meranti, turut serta dalam acara penyerahan remisi umum kepada narapidana serta pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (17/8/2024) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang.
Acara yang bertema “Nusantara Baru Indonesia Maju” ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Plt. Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H., S.I.K., Ketua DPRD Fauzi Hasan, S.E., M.I.Kom., Danramil 02 Tebing Tinggi Kapten Inf Tarman Sugianto, Danposal AL Selatpanjang Kapten Laut (P) Saidil Arifin, S.Sos., Sekda Meranti Bambang Suprianto, Kalapas Kelas IIB Selatpanjang Sugianto, S.H., M.H., serta perwakilan dari Kejaksaan dan Pengadilan Agama.
Dalam acara tersebut, remisi umum diberikan secara simbolis oleh Plt. Bupati Meranti H. Asmar kepada perwakilan warga binaan, didampingi oleh Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan yang juga turut menyerahkan remisi kepada warga binaan lainnya.
Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan mengapresiasi pelaksanaan acara ini dan menyatakan harapannya bahwa remisi yang diberikan dapat menjadi dorongan positif bagi para warga binaan.
“Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan nantinya dapat kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” ujarnya.
Total sebanyak 267 warga binaan menerima remisi pada kesempatan ini. Persetujuan remisi umum (RU) diberikan kepada 45 orang untuk 1 bulan, 66 orang untuk 2 bulan, 89 orang untuk 3 bulan, 49 orang untuk 4 bulan, 16 orang untuk 5 bulan, dan 2 orang untuk 6 bulan.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar menekankan bahwa pemberian remisi ini selaras dengan semangat “Nusantara Baru Indonesia Maju,” yang menjadi tema perayaan HUT RI ke-79 tahun ini. Ia menekankan bahwa remisi ini adalah bentuk cinta kepada tanah air dan harapannya agar penerima remisi dapat menjadi bagian dari pembangunan Indonesia yang lebih baik di masa depan.
“Kita berharap para penerima remisi dapat menjadi bagian dari pembangunan Indonesia yang lebih baik ke depannya,” tutur Bupati.
Penyerahan remisi ini merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa tahanan.