terkini

Ads Google

Mahasiswi di Pekanbaru jadi Tersangka Kecelakaan Maut Usai Dugem

Redaksi
8/05/24, 09:52 WIB Last Updated 2024-08-05T02:52:42Z


Kabaran.id Mahasiswi berusia 21 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti (46) di Pekanbaru. Kejadian ini berlangsung setelah Marisa pulang dari dugem.



Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Tuanku Tambusai atau lebih dikenal sebagai Jalan Nangka pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 05.45 WIB. Marisa, yang mengendarai mobil Toyota Raize, baru saja pulang dari karaoke di Hotel Furaya saat kejadian terjadi.



"Setelah gelar perkara, pelaku inisial MP kita tetapkan jadi tersangka," terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika di Mapolresta, dikutip dari detik pada Minggu, 4 Agustus 2024.



Mahasiswi Marisa Putri awalnya dihubungi oleh dua temannya yang berinisial T dan O untuk karaoke di KTV Sago Hotel Furaya. Marisa datang sendiri ke tempat tersebut untuk dugem.



"Setelah itu korban menuju ke Sago. Tiba di sana korban dikasih narkotika jenis pil ekstasi dan minuman keras sampai Subuh. Sekitar pukul 05.00 WIB korban pulang dan mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol dan narkoba," jelas Jeki.



Ketika mengendarai mobil di Jalan Tuanku Tambusai, mahasiswi Marisa Putri yang merupakan mahasiswa Universitas Abdurab Pekanbaru menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR yang dikendarai oleh Renti (46) dari arah yang sama.



"Saat itu pelaku menabrak belakang sepeda motor korban hingga terseret sejauh 5 meter. Akibatnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat di kepala," tambah Jeki.



Kombes Jeki Rahmat Mustika menegaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, pihak kepolisian menetapkan Marisa Putri sebagai tersangka. Mahasiswi Marisa Putri kini harus menghadapi proses hukum atas tindakan cerobohnya yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.



Pihak kepolisian juga akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap teman-teman Marisa yang mengajaknya dugem dan memberikan narkotika serta minuman keras. "Kita akan telusuri lebih jauh keterlibatan teman-teman pelaku dalam kasus ini," kata Jeki.



Kombes Jeki Rahmat Mustika menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama setelah mengonsumsi minuman keras atau narkoba. "Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengemudi dalam keadaan mabuk atau terpengaruh narkoba. Hal ini sangat membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain," ujarnya.



Keluarga korban, Renti, sangat terpukul dengan kejadian ini. Mereka berharap keadilan ditegakkan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya. "Kami sangat berduka atas kehilangan ini dan berharap pihak berwenang dapat memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku," ungkap salah satu anggota keluarga Renti.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mahasiswi di Pekanbaru jadi Tersangka Kecelakaan Maut Usai Dugem

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x