terkini

Ads Google

Pasangan Fandi Akhmad Yani dan dr. Asluchul Alif Gelar Kirab Akbar, Daftarkan Diri di Pilkada Gresik 2024

Redaksi
8/27/24, 12:58 WIB Last Updated 2024-08-27T05:58:12Z

 



KABARAN Gresik,- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan dr. Asluchul Alif, menggelar kirab akbar dalam rangka pendaftaran mereka untuk Pilkada Gresik 2024 pada Selasa (27/8). Acara tersebut berlangsung meriah dengan dukungan ratusan warga, loyalis, serta kader partai pendukung yang memadati area pendopo Alun-Alun Gresik sejak pukul 7 pagi. Kegiatan ini diawali dengan ziarah ke makam Sunan Maulana Malik Ibrahim dan doa bersama sebagai bagian dari rangkaian acara.


Dalam kirab tersebut, dua kereta kencana turut disiapkan untuk membawa pasangan Fandi Akhmad Yani dan dr. Asluchul Alif menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik. Antusiasme pendukung terlihat jelas, termasuk dari kader-kader partai pengusung dan pendukung.


Pasangan ini mendapat dukungan mayoritas partai politik di Gresik, dengan Gerindra dan PDIP sebagai partai pengusung utama. Selain itu, dukungan juga datang dari partai non-parlemen seperti Partai Gelora Gresik. Ketua Partai Gelora Gresik, Nur Rofiq, menyatakan harapannya, "Semoga pasangan Yani-Alif menang dan menjadi Cabup dan Cawabup periode 2024-2029 yang bisa membawa Gresik lebih maju, mengembalikan Gresik sebagai kota santri berhias iman," ungkapnya.


Meskipun keberangkatan sempat mundur dari jadwal, yakni sekitar pukul 10.00 WIB, iring-iringan kirab tetap berjalan dengan rute yang telah ditentukan. Rute dimulai dari Alun-Alun Jalan Wachid Hasyim menuju Jalan Pahlawan, dilanjutkan ke Jalan Jaksa Agung, kemudian melalui Jalan dr. Soetomo, dan berakhir di Jalan Wahidin Sudirohusodo sebelum tiba di Kantor KPU Gresik.


Kirab akbar ini menjadi momen penting bagi pasangan Fandi Akhmad Yani dan dr. Asluchul Alif untuk menunjukkan kekuatan dan soliditas dukungan mereka dalam menghadapi Pilkada Gresik 2024.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pasangan Fandi Akhmad Yani dan dr. Asluchul Alif Gelar Kirab Akbar, Daftarkan Diri di Pilkada Gresik 2024

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x