terkini

Ads Google

Pengukuhan Komite Tanggung Jawab Platform Digital: Upaya Meningkatkan Kualitas Jurnalisme

Redaksi
8/30/24, 17:06 WIB Last Updated 2024-08-30T10:06:37Z




Kabaran Jakarta – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, memberikan apresiasi atas pengukuhan 11 anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital periode 2024-2027. Ia optimistis bahwa kehadiran anggota komite ini akan memberikan kontribusi besar dalam upaya mempertahankan serta meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia. 


"Saya yakin mereka memiliki komitmen kuat untuk menjalankan tugas mereka dengan baik dan mewakili seluruh konstituen, termasuk PWI," ujar Hendry Ch Bangun seusai menghadiri acara pengukuhan di Hall Dewan Pers, Jumat (30/8/24).


Acara pengukuhan ini dihadiri oleh Hendry Ch Bangun selaku Ketua Umum PWI Pusat dan dibuka oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Dalam pidatonya, Ninik menekankan bahwa proses pemilihan dan penetapan anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital berlangsung secara independen tanpa adanya intervensi dari Dewan Pers maupun pihak lain. "Saya tidak terlibat dalam komunikasi langsung maupun tidak langsung dengan calon anggota," jelas Ninik.


Pembentukan komite ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2024.


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto, dalam sambutannya menyatakan bahwa proses penetapan anggota komite telah sesuai dengan surat Kemenkopolhukam nomor B-165/KI.01/08/2024. "Kami percaya bahwa anggota yang terpilih adalah yang terbaik, dan Kemenkopolhukam tidak terlibat dalam proses pemilihan," kata Hadi.


Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, yang hadir mewakili Menteri Kominfo, juga menyampaikan ucapan selamat kepada anggota komite yang baru. "Semoga mereka dapat mengemban amanah ini dengan baik, seperti tim sepak bola yang bermain dengan kekompakan dan harmoni," ucap Nezar.


Hendry Ch Bangun, yang juga merupakan anggota Gugus Tugas Publisher Right, mengapresiasi komposisi anggota komite yang telah dipilih. "Keterlibatan berbagai pihak dalam Komite Tanggung Jawab ini sangat penting untuk menjaga jurnalisme yang independen dan kredibel di Indonesia," tambah Hendry Ch Bangun.


Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital terdiri dari tiga unsur: Dewan Pers, pakar, dan pemerintah. Dari unsur Dewan Pers, anggota yang dilantik meliputi Alexander Carolus Suban, Fransiskus Surdiarsis, Herik Kurniawan, Sasmito, dan Dr. Suprapto. Kelima anggota ini diharapkan mampu menjunjung tinggi standar jurnalisme berkualitas.


Sementara itu, dari unsur pakar, anggota komite mencakup Ambang Priyonggo, M.A., Damar Juniarto, Dr. Guntur Syahputra Saragih, Indriaswati Dyah Saptaningrum, dan Kristiono Setyadi. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam terkait isu-isu jurnalisme dan platform digital.


Dari unsur pemerintah, Mediodecci Lustarini, Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, turut bergabung dalam komite ini. Kehadirannya diharapkan dapat menjamin adanya sinergi antara kebijakan pemerintah dan praktik jurnalisme yang bertanggung jawab.


Dengan komposisi yang beragam dan mencakup berbagai kepentingan ini, Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital diharapkan dapat menjalankan perannya secara efektif dalam menjaga serta meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengukuhan Komite Tanggung Jawab Platform Digital: Upaya Meningkatkan Kualitas Jurnalisme

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x