terkini

Ads Google

Polda Metro Jaya Benarkan AD Merupakan Sosok Wanita dalam Video Syur

Redaksi
8/07/24, 22:09 WIB Last Updated 2024-08-07T15:09:27Z



KABARAN JAKARTA,- Polda Metro Jaya membenarkan sosok wanita dalam video syur merupakan putri dari musisi David "Naif", Audrey Davis. Hal tersebut diketahui seusai Audrey diperiksa selama 3,5 jam di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8/2024). 


"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dilansir beritasatu.com


Audrey Davis adalah putri dari musisi terkenal David "Naif". Kasus ini bermula ketika sebuah video syur yang diduga mirip Audrey tersebar di media sosial. Video tersebut dengan cepat menjadi viral dan menarik perhatian publik. Dalam rangka mengklarifikasi dan mencari kebenaran, Audrey akhirnya menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.


Ade Safri menambahkan, saat ini pihaknya terus mendalami kasus tersebut, termasuk mencari keterangan baru terkait penyebaran video syur Audrey. "Dari keterangan Saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara a quo," katanya.


Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan anak seorang selebriti. Penyebaran video syur merupakan pelanggaran hukum serius di Indonesia, dan banyak pihak ingin mengetahui perkembangan kasus ini. Ade Safri mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan informasi karena masih dalam tahap penyidikan, tetapi secepatnya akan memberikan pembaruan perkembangan kasus video syur yang melibatkan anak artis itu.


Audrey diperiksa selama 3,5 jam di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8/2024). Ini adalah pemeriksaan kedua setelah sebelumnya juga hadir untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Pemeriksaan dilakukan secara mendetail untuk mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap.


Hingga saat ini, pihak kepolisian menetapkan 2 tersangka yang berperan sebagai penyebar video tersebut. Keduanya yakni MRS (22) dan JE (35). Keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Proses hukum ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menangani kasus-kasus yang melanggar privasi dan etika.


Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa penyidik akan terus berupaya mengungkap setiap detail yang berkaitan dengan kasus ini. "Kami akan terus mendalami setiap keterangan yang diberikan oleh saksi dan tersangka untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil," ujarnya.


Publik bereaksi beragam terhadap kasus ini. Ada yang menunjukkan simpati terhadap Audrey dan keluarganya, sementara yang lain mengecam penyebaran video syur tersebut. Kasus ini juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga privasi dan berhati-hati dalam menggunakan teknologi.


Polda Metro Jaya benarkan sosok wanita dalam video syur, sebuah kasus yang menarik perhatian banyak pihak dan menunjukkan betapa seriusnya dampak dari pelanggaran privasi. Penegakan hukum yang tegas dan transparan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat serta menjadi pelajaran bagi masyarakat luas tentang pentingnya etika dan privasi.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polda Metro Jaya Benarkan AD Merupakan Sosok Wanita dalam Video Syur

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x