Kabaran Jakarta,- PWI Pusat bekukan kepengurusan PWI Riau periode 2023-2028 terhitung 16 Agustus 2024. Keputusan ini diambil setelah PWI Riau dianggap melanggar Peraturan Dasar Pasal 8 huruf a, yang mengharuskan Anggota Muda dan Anggota Biasa PWI untuk menaati peraturan organisasi.
“PWI Pusat memandang dan menilai bahwa Pak Dheni Kurnia adalah sosok dan figur yang tepat untuk menjadi Plt Ketua PWI Riau,” kata Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Irmanto, dalam rilisnya kepada media.
Pembekuan ini didasarkan pada SK PWI Pusat nomor 254-PLP/PP-PWI/2024 yang dikeluarkan pada 16 Agustus 2024. PWI Pusat menyatakan bahwa pengurus PWI Riau periode 2023-2028 telah diberikan peringatan pertama dan terakhir pada 14 Agustus 2024. Dengan pertimbangan tersebut, PWI Pusat memutuskan untuk membekukan kepengurusan PWI Riau dan menunjuk Dheni Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Riau. Selain itu, Eka Putra Nazir diangkat sebagai Plt. Sekretaris dan Satria Utama Batubara sebagai Plt. Bendahara PWI Riau.
SK pembekuan tersebut juga mengamanatkan kepada pelaksana tugas Pengurus PWI Riau untuk menyiapkan Konferensi Luar Biasa (Konferlub) dalam waktu enam bulan ke depan. SK ini ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad, dan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Irmanto.
“Sebagai tokoh dan wartawan senior PWI serta dua periode menjabat Ketua PWI Riau, kita percaya dan yakin Pak Dheni Kurnia akan mampu untuk menjalankan amanah tersebut,” tambah Irmanto.
Penunjukan Dheni Kurnia sebagai Plt Ketua PWI Riau dianggap tepat karena beliau memiliki pengalaman memimpin PWI Riau selama dua periode sebelumnya. Ia juga dikenal sebagai tokoh penting di balik pembangunan gedung PWI Riau di Jalan Arifin Ahmad. Dengan pengalaman dan koneksi yang luas, PWI Pusat yakin bahwa Dheni Kurnia mampu menjalankan amanah ini dan merangkul semua kalangan di PWI Riau hingga pelaksanaan Konferlub.
“Kita percaya Pak Dheni akan dapat merangkul semua kalangan di PWI Riau hingga pelaksanaan Konferlub PWI Riau nanti,” ungkap Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat tersebut.
Dheni Kurnia, yang ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Riau, mengaku siap menjalankan tugas yang diberikan oleh PWI Pusat. “Sebagai pengurus pusat, tentu amanah ini mesti saya jalankan,” ujarnya. Dheni juga menjelaskan bahwa ia akan segera bertemu dengan Plt Sekretaris dan Bendahara PWI Riau untuk menetapkan langkah-langkah tindak lanjut sesuai SK PWI Pusat tersebut. “Dalam waktu dekat kami akan bertemu dan membahasnya,” kata Dheni Kurnia.
Dheni menekankan pentingnya menjaga kesatuan PWI dan tidak ingin organisasi ini terpecah. “Saya mencintai PWI dan tidak ingin PWI ini terpecah-pecah seperti saat ini. Saya menjadi Anggota PWI, lebih dari separuh umur saya. Saya mau PWI ini kompak kembali. Saya usahakan, membantu dan memulihkan perpecahan ini,” tegasnya. Ia juga berharap agar seluruh anggota PWI Riau dapat mendukung langkah-langkah yang akan diambilnya hingga pelaksanaan Konferlub nanti. “Saya akan coba berkomunikasi dengan teman-teman pengurus PWI Riau yang dibekukan. Saya segera lakukan pembicaraan, untuk mencari jalan keluar. Biar PWI kompak kembali,” harapnya.
Keputusan untuk membekukan kepengurusan PWI Riau ini menunjukkan sikap tegas PWI Pusat dalam menegakkan disiplin organisasi. Dengan penunjukan Dheni Kurnia sebagai Plt Ketua, diharapkan permasalahan yang ada dapat segera diselesaikan dan PWI Riau bisa kembali solid. Konferlub yang akan diselenggarakan dalam waktu enam bulan ke depan menjadi momentum penting bagi PWI Riau untuk kembali bangkit dan memperkuat eksistensi organisasi di Provinsi Riau.