Kabaran Jakarta,- Restuardy Daud buka rapat koordinasi keamanan siber di Jakarta untuk merespon kejadian serangan siber ke Pusat Data Nasional (PDN) pada Juni 2024. Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menyampaikan pentingnya peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang keamanan siber di tingkat pemerintah daerah.
Dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (8/8), forum ini dihadiri oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pengembangan Manusia Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Sulistyo; Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Ditjen Aptika, Aris Kurniawan; serta kepala dinas urusan komunikasi, informatika, statistik, dan persandian tingkat provinsi.
Sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri berperan sebagai pembina umum yang melakukan pembinaan dan pengawasan pada urusan bidang persandian. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh data dan informasi penting milik negara terjaga kerahasiaannya dan aman dari ancaman siber dengan menerapkan prinsip-prinsip keamanan informasi sesuai standar yang ditetapkan oleh kementerian/lembaga teknis seperti BSSN dan Kemkominfo.
Restuardy Daud buka rapat sekaligus memimpin diskusi yang membahas strategi penguatan keamanan siber sebagai bagian dari transformasi digital. "Perlu komitmen yang kuat dari seluruh pihak, percepat penyusunan peraturan untuk mendukung peningkatan keamanan siber di pemerintah daerah," tegas Restuardy. Dia juga menekankan pentingnya memasukkan langkah-langkah ini dalam dokumen perencanaan RKPD dan RPJMD.
Kepala BSSN, Hinsa Siburian, menjelaskan tentang Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) yang bertujuan untuk mempertahankan dan memajukan kepentingan nasional. "BSSN terus mendukung terciptanya keamanan siber, baik di instansi pusat maupun pemerintah daerah dengan memberikan pendampingan dan pelatihan mengenai keamanan data," ujar Hinsa.
Pada rentang tahun 2021-2023, terdapat 5.453 notifikasi indikasi insiden siber dengan respon sebesar 43% hingga akhir tahun 2023. Kondisi tingkat keamanan SPBE di pemerintah daerah meningkat dari 2022 hingga 2023, yang selaras dengan peningkatan Indeks Keamanan Informasi (KAMI). Selain itu, terbentuknya Cyber Security Incident Response Team (CSIRT) di 34 provinsi dan 110 kabupaten/kota hingga 31 Juli 2024 menjadi komponen penting dalam strategi keamanan siber nasional.
Rapat yang juga dihadiri oleh berbagai pejabat penting ini untuk membahas langkah-langkah konkret yang perlu diambil oleh pemerintah daerah. "Dengan komitmen yang kuat baik antara pemerintah pusat dan daerah, tantangan keamanan siber di Indonesia dapat diatasi dengan lebih efektif, demi terciptanya Indonesia yang lebih aman dan bertanggung jawab," pungkas Hinsa.