Kabaran Meranti,— Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Meranti bersama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau mengadakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai strategi kampanye melalui media. Kegiatan ini dihadiri oleh Liaison Officer (LO) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta wartawan, berlangsung di Aula Rapat Gedung Afifa, Selatpanjang, Minggu (22/9).
Hanafi, S.Sos, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPUD Kepulauan Meranti, menjelaskan bahwa tujuan FGD kali ini adalah untuk membahas pelaksanaan kampanye yang efektif.
"Kami ingin memastikan semua pihak memahami pentingnya peran media dalam kampanye dan bagaimana menyampaikan pesan yang baik kepada masyarakat," ujarnya.
Ketua KPUD Kepulauan Meranti, Katmuji, S.H.I.,M.Si, juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam waktu yang terbatas. "Dengan minimnya waktu yang diberikan oleh KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) yang baru diterima pada tanggal 20 kemarin, kami harus segera menyampaikan ini kepada paslon dan tim kampanye..," kata Katmuji.
Falzan Surahman, S.Si., M.Ikom, Anggota KPID Riau, menekankan peran penting media dalam pemilihan gubernur dan bupati serentak. "Kekuatan yang sebenarnya ada pada kawan-kawan media. Kami ingin memastikan pemilu berjalan damai tanpa kegaduhan akibat promosi berlebihan terhadap calon," jelasnya.
Falzan juga mengingatkan bahwa tugas KPI adalah mengawasi isi pemberitaan untuk memastikan tidak ada unsur SARA atau hoaks. Berdasarkan PKPI No. 4 tahun 2023, KPI bertanggung jawab untuk mengawasi pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilihan umum pada lembaga penyiaran. Tahapan pengawasan ini mencakup masa kampanye, masa tenang, hingga pemungutan dan perhitungan suara.
FGD ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun komunikasi yang baik antara penyelenggara pemilu, media, dan masyarakat demi terciptanya pemilu yang bersih dan berintegritas.