terkini

Ads Google

Kanwil Kemenkumham Riau dan Kepolisian Sukses Bongkar Kasus Narkoba

Redaksi
9/05/24, 20:35 WIB Last Updated 2024-09-05T13:35:48Z


KABARAN PEKANBARU, – Upaya memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau terus dilakukan secara kolaboratif. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru bersama Polres Pelalawan dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali berhasil mengungkap kasus narkoba. Keberhasilan ini menjadi bukti sinergi antara instansi penegak hukum dalam memberantas kejahatan narkoba di wilayah Riau.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, dalam keterangannya menyebutkan bahwa pada Selasa, 3 September 2024, pukul 22.30 WIB, Polres Pelalawan melakukan peminjaman seorang warga binaan Rutan Pekanbaru berinisial OE (32) melalui Surat Perintah Nomor: B/.../IX/2024/RESNARKOBA. Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan kasus penangkapan pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.


Setelah warga binaan tersebut diserahkan, pihak Rutan Pekanbaru langsung mengambil tindakan dengan menginstruksikan penggeledahan di Blok Cemara Kamar MP.02. Penggeledahan ini membuahkan hasil berupa ditemukannya dua unit handphone yang kemudian diserahkan kepada Polres Pelalawan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.


Budi Argap Situngkir menegaskan komitmen instansinya dalam memberantas peredaran narkoba. “Peredaran narkoba adalah kejahatan yang sangat serius dan memerlukan penanganan tegas. Kami di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, beserta seluruh Unit Pelaksana Teknis, selalu terbuka untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), demi memutus rantai peredaran barang haram ini,” ujar Budi.


Lebih lanjut, Budi juga menekankan sikap tegas terhadap petugas pemasyarakatan yang terlibat dalam kasus narkoba. "Kami memiliki komitmen penuh untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba. Siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba akan kami tindak tegas tanpa kompromi. Ancaman pemecatan menanti bagi petugas yang terlibat dalam kejahatan ini," tegas Budi Argap Situngkir.


Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Riau dan pihak Rutan Pekanbaru sangat berperan dalam pengungkapan kasus besar ini. Tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket besar sabu seberat sekitar 5 kg, 20 paket pil ekstasi berjumlah sekitar 1.870 butir, serta satu paket sabu ukuran sedang dan satu paket sabu ukuran kecil.


“Keberhasilan mengungkap jaringan narkoba ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara Kemenkumham dan Satnarkoba Polres Pelalawan. Kami akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau,” ujar Manang Soebeti.


Sinergi antar-aparat penegak hukum seperti ini menunjukkan keseriusan mereka dalam memerangi kejahatan narkoba. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Riau dapat semakin efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kanwil Kemenkumham Riau dan Kepolisian Sukses Bongkar Kasus Narkoba

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x