terkini

Ads Google

Karang Taruna Ancam Blokade PT. ITA, Warga Geram Diabaikan

Redaksi
9/24/24, 18:27 WIB Last Updated 2024-09-24T11:38:12Z

 



Kabaran Meranti – Karang Taruna Tri Kencana Desa Tanjung Darul Takzim, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, melayangkan surat peringatan resmi kepada PT. Imbang Tata Alam (ITA) dan PT. Wira Cipta Perkasa (WCP). Surat tersebut bernomor 07/KT2K/VII/2024 dan dikeluarkan pada Senin, 23 September 2024, sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap ketidakjelasan dari pihak perusahaan terkait perekrutan tenaga kerja di wilayah tersebut.



Surat peringatan tersebut menyebutkan bahwa pihak Karang Taruna Tri Kencana sudah berupaya melakukan pertemuan dengan PT. ITA dan PT. WCP pada 9 September 2024. Namun, meskipun kesepakatan telah dibuat, perusahaan belum memberikan tanggapan yang memadai. Ketua Karang Taruna, M. Rian Afandi, menegaskan bahwa surat undangan nomor 07/KT2K/VII/2024 yang dikirimkan kepada perusahaan juga diabaikan.



Dalam surat tersebut, Karang Taruna Tri Kencana mengajukan beberapa tuntutan penting, antara lain:

1. Menggelar pertemuan segera dengan para pemangku kepentingan di Kecamatan Tebingtinggi Barat untuk mendengarkan aspirasi masyarakat setempat.

2. Memberikan jawaban resmi dari pihak PT. ITA dan PT. WCP terkait berita acara yang telah disepakati pada pertemuan sebelumnya.

3. Tenggat waktu untuk menanggapi surat ini adalah 3 x 24 jam.

4. Jika tidak ada tanggapan, Karang Taruna Tri Kencana akan mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk memblokade akses karyawan PT. ITA ke area MSTB.



Surat ini juga telah ditandatangani oleh Ketua Karang Taruna Tri Kencana, M. Rian Afandi, sebagai bentuk formal peringatan kepada perusahaan.



Ketika dikonfirmasi, M. Rian Afandi menyampaikan bahwa surat peringatan ini adalah bentuk kekecewaan masyarakat terhadap sikap perusahaan yang terkesan mengesampingkan masyarakat lokal. "Kami sudah jelas menjadi masyarakat yang terdampak, tetapi perusahaan tidak memperhatikan kami. Kalau memang harus ke ranah hukum, kami siap berjuang untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat," tegasnya.



Kepala Desa Tanjung Darul Takzim Basri Rasid juga turut menyuarakan kekecewaannya terhadap tindakan perusahaan. Menurutnya, perusahaan seharusnya lebih memperhatikan warga lokal yang terdampak, terutama dalam hal kesempatan kerja.


"Saya sangat berharap agar masyarakat lokal, khususnya dari desa kami, lebih diperhatikan oleh perusahaan. Banyak anak muda di sini yang memiliki potensi besar, tetapi mereka tidak diberi kesempatan. Hal ini sangat mengecewakan," ungkap Basri.


Lebih lanjut, Ketua Karang Taruna Tri Kencana menegaskan bahwa aksi ini tidak akan berhenti sampai di sini saja. Ia berjanji akan terus bergerak hingga tuntutan mereka terpenuhi. "Kami akan terus melanjutkan aksi ini hingga perusahaan benar-benar merealisasikan tuntutan kami," tutup M. Rian Afandi. 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Karang Taruna Ancam Blokade PT. ITA, Warga Geram Diabaikan

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x