terkini

Ads Google

KPU Kepulauan Meranti Tetapkan DPT Pemilihan 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka

Redaksi
9/20/24, 21:01 WIB Last Updated 2024-09-20T14:01:23Z


Kabaran Meranti,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menggelar rapat pleno terbuka di Grand Meranti Hotel untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten. Agenda rapat tersebut mencakup penetapan jumlah pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, Jumat (20/9).


Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap yang mencakup seluruh kecamatan di wilayah tersebut. Berdasarkan data yang diumumkan, total pemilih di Kabupaten Kepulauan Meranti mencapai 149.815 orang, yang terdiri dari 77.176 pemilih laki-laki dan 72.639 pemilih perempuan. Pemilih ini tersebar di 9 kecamatan, 101 desa/kelurahan, dan 368 Tempat Pemungutan Suara (TPS).



Ketua KPUD Kepulauan Meranti, Katmuji, menyampaikan pernyataan terkait hasil rapat pleno penetapan DPT ini merupakan serangkaian validasi data seluruh pemilih di kabupaten Kepulauan Meranti.


"Kami dari KPU Kabupaten Kepulauan Meranti telah melaksanakan rapat pleno terbuka hari ini untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang verifikasi dan validasi data pemilih di seluruh kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kami mengapresiasi kerja sama semua pihak, termasuk Bawaslu, yang telah memberikan masukan terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat, sehingga data DPT yang ditetapkan ini lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.


Lebih lanjut Katmuji juga menambahkan, harapan setelah ditetapkannya data DPT pemilukada yang ada di Kepulauan Meranti ini dapat berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya.


"Kami berharap dengan penetapan DPT ini, seluruh tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar. Kami juga mengajak seluruh masyarakat yang terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak demi masa depan Kabupaten Kepulauan Meranti dan Provinsi Riau yang lebih baik," lanjutnya.



Selain itu, rapat pleno terbuka ini juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti yang memberikan masukan terkait pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Bawaslu merekomendasikan agar pemilih yang dinyatakan TMS segera dikeluarkan dari daftar pemilih tetap. KPU Kabupaten Kepulauan Meranti telah menindaklanjuti saran tersebut dengan melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku, dan masukan tersebut diterapkan pada rapat pleno.


Setelah seluruh proses rekapitulasi selesai, KPU Kabupaten Kepulauan Meranti menetapkan secara resmi Daftar Pemilih Tetap tersebut sebagai bagian dari dokumen rekapitulasi yang akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Dokumen ini juga dilampirkan sebagai bagian dari berita acara rapat pleno yang disahkan pada hari yang sama.


Dengan ditetapkannya DPT ini, KPU berharap pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal. Persiapan terus dilakukan oleh pihak terkait guna memastikan seluruh tahapan Pemilu dapat berlangsung dengan baik.


KI

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Kepulauan Meranti Tetapkan DPT Pemilihan 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x