Kabaran Meranti,– Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kepulauan Meranti bersama Bea Cukai Pos Selatpanjang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa titik penjualan minuman keras (miras) di wilayah Selatpanjang. Operasi gabungan ini bertujuan untuk mengawasi peredaran minuman beralkohol yang tidak memenuhi ketentuan cukai dan mengedukasi masyarakat terkait bahaya peredaran miras ilegal, Jumat (6/9).
Kolaborasi antara MPC Pemuda Pancasila dan Bea Cukai ini berlangsung pada Jumat pagi, dengan mengunjungi beberapa lokasi yang dicurigai menjual miras golongan B dan C tanpa izin resmi. Lokasi yang disidak mencakup toko, gudang, dan tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan SKM, Kota Baru, Jalan Bihun, dan Jalan Kartini.
Menurut Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kepulauan Meranti, Anshari, sidak ini adalah bagian dari upaya organisasi dalam mendukung Bea Cukai untuk memperketat pengawasan peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat terlindungi dari peredaran minuman keras tanpa izin dan tidak memenuhi ketentuan cukai. Ini adalah langkah nyata kami untuk mendukung pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan," ujar Anshari.
Ia menambahkan bahwa meskipun pada hari itu tidak ditemukan pelanggaran yang signifikan, pengawasan akan terus diperkuat. "Operasi ini adalah langkah awal. Kami akan terus memantau dan melaporkan setiap temuan yang mengarah pada pelanggaran. Kami tidak akan berhenti di sini, karena penting bagi kami untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal yang merugikan masyarakat," tegasnya.
Dalam sidak ini, tim gabungan dari MPC-PP dan Bea Cukai memeriksa sejumlah produk miras yang dijual di berbagai lokasi. Mereka memeriksa keabsahan izin penjualan serta cukai yang melekat pada produk-produk tersebut. Fokus utama adalah memastikan tidak ada miras golongan B dan C yang dijual tanpa izin atau label cukai yang sah.
Frans, perwakilan dari Bea Cukai bidang penindakan, menjelaskan pentingnya operasi ini dalam menjaga kepatuhan hukum terkait peredaran miras. "Kolaborasi dengan MPC Pemuda Pancasila sangat membantu kami dalam meningkatkan pengawasan di lapangan. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi awal dari pengawasan yang lebih ketat dan konsisten di masa depan," ungkap Frans.
Frans juga menekankan bahwa meski belum ditemukan miras ilegal dalam sidak kali ini, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa guna memastikan tidak ada barang ilegal yang masuk dan beredar di wilayah Kepulauan Meranti.
"Kami tidak bisa lengah. Setiap operasi pengawasan seperti ini sangat penting untuk meminimalisir potensi masuknya barang-barang ilegal ke masyarakat," tambahnya.
Kegiatan sidak ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang mungkin masih menjual miras tanpa izin. Anshari dari MPC Pemuda Pancasila menyatakan bahwa operasi gabungan ini akan terus berlanjut guna memastikan setiap peredaran miras di Kepulauan Meranti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya Bea Cukai dalam memastikan tidak ada barang ilegal yang beredar di masyarakat, khususnya miras yang dapat berdampak negatif bagi generasi muda," jelas Anshari.
Selain itu, kolaborasi antara MPC Pemuda Pancasila dan Bea Cukai diharapkan dapat memotivasi pihak lain, baik di pemerintahan maupun swasta, untuk lebih proaktif dalam mengawasi dan menertibkan peredaran barang-barang ilegal.
"Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan, karena upaya menjaga ketertiban dan keamanan adalah tanggung jawab bersama," pungkas Frans.
Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak, diharapkan peredaran barang-barang ilegal, termasuk minuman keras tanpa izin, dapat diminimalisir dan masyarakat terlindungi dari dampak negatifnya. Sidak ini juga menjadi langkah awal yang konkret dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan peredaran barang impor di wilayah Meranti.